Sabtu, 09 November 2013

Pendidikan Daerah Terpencil

Pendidikan Daerah Terpencil
oleh Verawati
MABMonline.org, Pontianak — Pendidikan memegang peranan penting dalam pembangunan nasional, sebagaimana tujuan pembangunan nasional dalam bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang adil makmur dan beradap berdasarkan pancasila dan UUD 1945.Kualitas pendidikan yang baik akan melahirkan manusia yang kompeten dan mampu bersaing di era globalisasi. Pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah pun harus mampu menjangkau semua lapisan masyarakat baik di  perkotaan, pedesaan bahkan di daerah terpencil. Agar ketimpangan dan kesenjangan sosial dapat dikurangi, karena pelaksanaan pendidikan di perkotaan dengan segala kelengkapan fasilitasnya yang sangat berbanding terbalik dengan pendidikan yang dirasakan oleh anak-anak di daerah yang merasakan pendidikan dengan perlengkapan seadanya.

Alasan tidak meratanya pendidikan di negeri ini salah satunya dikarenakan letak geografis Indonesia yang bersifat kepulauan sehingga berpengaruh signifikan pada perkembangan suatu daerah. Daerah yang berada dalam lintas ekonomi utama seperti pulau jawa akan menjadi cepat berkembang dan maju karena pembangunan terpusat di dearah tersebut, sebaliknya daerah yang bukan berada dalam lintas ekonomi utama perkembangannya akan lambat seperti Nusa Tenggara maupun Irian Jaya  bahkan untuk Kalimantan Barat sendiri beberapa daerah masih dapat dikatakan belum tersentuh pendidikan.

Sudah saatnya pemerintah lebih memperhatikan dan memfokuskan pendidikan untuk masyarakat yang berada di daerah terpencil karena mereka mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan  penghidupan dan pendidikan yang layak sebagaimana  yang telah disebutkan dalam undang-undang. Meskipun saat ini pemerintah telah membuat beberapa program pendidikan untuk daerah terpencil namun dirasa masih sangat kurang karena banyaknya daerah yang harus dijangkau mengingat daerah Indonesia sangat luas.Selain alasan letak geografis dari sisi pendidik, banyak pendidik yang enggan untuk di tugaskan di daerah terpencil. Selain itu kompetensi guru juga terbilang kurang, untuk itu harus ditingkatkan agar kualitas pendidikan lebih baik,  namun pemerintah harus tetap mengupayakan pemerataan pendidikan.  Hal yang paling penting dari penyelenggaraan pendidikan di daerah terpencil adalah mengubah pola pikir masyarakat untuk memahami akan pentingnya pendidikan, karena sebagian besar masyarakat di daerah terpencil banyak yang belum sadar betapa pentingnya pendidikan.

Paradigma dan pola pikir masyarakat yang tradisional dapat menjadi penghalang untuk memajukan pendidikan, terlebih lagi karena alasan tuntutan hidup mereka lebih memilih bekerja dari pada sekolah, namun  banyak juga yang mempunyai semangat tinggi untuk mengenyam pendidikan meskipun dengan berbagai keterbatasan baik dari segi sarana prasarana di sekolah, hingga perjuangan mereka untuk sampai ke sekolah dengan berjalan kaki berjam-jam dan dengan medan yang tidak mudah dan berbahaya.Tentunya semangat ini harus tetap dipertahankan untuk itu pemerintah seharusnya lebih mendukung mereka agar mereka merasa lebih diperhatikan dan kesenjangan dapat diatasi. Kepedulian masyarakat untuk melaksanakan pendidikan juga dapat terlihat dari adanya swadaya masyarakat yang peduli akan pendidikan untuk mendirikan sekolah-sekolah, tentunya hal ini juga harus mendapatkan bantuan dan dukungan pemerintah. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama dan berusaha agar masyarakat di daerah terpencil dapat mengenyam pendidikan yang layak. Perbaikan sarana dan prasarana harus tetap ditingkatkan dan diperbaiki, termasuk jenjang pendidikan harus ditambah karena sebagaimana diketahui sebagian besar pendidikan yang ada di daerah terpencil hanya setingkat pendidikan dasar. Kesejahteraan dan kompetensi pendidik juga harus diperhatikan. Maka dari itu pemerintah dan masyarakat harus memiliki komitmen yang kuat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di negeri ini, khususnya pendidikan di daerah terpencil.

Sumber : http://mabmonline.org/pendidikan-daerah-terpencil/
Analisis : Dari artikel di atas bisa saya simpulkan bahwa artikel tersebut adalah kalimat efektif.

Minggu, 06 Oktober 2013

PEMILU TAHUN 2014

Pemilu 2014, Menjadi Tumpuan dan Harapan Masyarakat.

Jika tidak ada halangan hajatan besar Indonesia akan melaksanakan tahapan Pemilihan umum memilih DPR, DPRD, DPD pada 9 April 2014.  Anggaran tahapan Pemilu 2014 mencapai Rp 7,3 triliun. Sedangkan untuk anggaran pengadaan dan distribusi logistik Pemilu 2014 sebesar Rp 1,2 triliun.
Pemilu mendatang diharapkan mampu menghasilkan wakil-wakil rakyat yang berkualitas, mampu menterjemahkan kepentingan rakyat secara keseluruhan. Kualitas wakil rakyat tentu tergantung partai politik. Apakah partai politik bisa memberikan yang terbaik atau sebaliknya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran calon sementara calon anggota legislatif. Kegiatan ini juga bagian dari tahapan pelaksanaan untuk melakukan verifikasi, terhadap bakal calon anggota legislatif yang diajukan partai politik.

Kualitas wakil rakyat nantinya sangat erat hubungan dengan bagaimana mekanisme partai politik menjaring kadernya untuk dicalonkan sebagai caleg. Apabila parpol tidak mampu melakukan penjaringan dengan baik, hal itu akan berpengaruh dengan kualitas sumber daya manusia sebagai wakil rakyat nanti. Demikian juga sebalik, jka parpol bisa menentukan caleg yang berkualitas maka kepentingan rakyat sangat mungkin disuarakan secara maksimal.

Keberanian parpol untuk menentukan siapa yang diusung untuk maju sebagai caleg adalah disertai resiko tinggi. Resiko terhadap anggaran yang begitu besar dikeluarkan apabila kualitas SDM dibawah standar.   Anggaran yang sangat besar tentu harus sesuai hasil maksimal. Begitu luas parpol mendapatkan kesempatan waktu untuk menjaring caleg berkualitas, tetapi jika nanti hasilnya bermutu rendah, merupakan pilihan dari sebagian resiko parpol.

Pemilu 2014 adalah menjadi tumpuan harapan masyarakat secara keseluruhan semoga tidak menghasilkan para wakil rakyat yang suka korupsi, suka berbuat analar yang mencoreng wajah parlemen.

Masyarakat tentu sangat berharap, tahapan pemilu 2014 bisa berjalan lancar, aman, sesuai dengan perencanaan awal. Terutama terkait logistik pemilu, yang sering menjadi hambatan, seperti rusaknya kertas suara, kesesuaian jumlah kertas suara, kualitas tinta, kualitas kertas dan lainnya.

Hal itu harus diantisipasi sejak dini untuk menghindari kekacauan logistik dan menjaga kualitas pemilu mendatang.


DEMOKRASI: Merindukan Pemilu 2014 yang Bersih.

Pemilu 2014 sepuluh bulan lagi. Perhelatan lima tahunan ini jelas penting bagi masyarakat. Mereka akan menyalurkan aspirasinya dengan memilih sosok-sosok politisi yang akan duduk di parlemen. Suara yang diberikan semestinya mencerminkan keterikatan masyarakat dengan para wakil rakyat itu.

Masalahnya, memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota tak sesederhana itu. Calon anggota legislatif harus mendapatkan suara terbanyak di suatu daerah pemilihan. Warga pun harus mampu memilah ratusan, bahkan ribuan, nama dan foto calon dalam surat suara untuk DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Dalam kaitan ini, penyelenggara pemilu menyiapkan kerja besar. Parpol diverifikasi dan akhirnya menghasilkan 12 parpol nasional dan 3 parpol lokal di Provinsi Aceh. Kini, Komisi
Pemilihan Umum menjalankan tahapan pencalegan, pemutakhiran data pemilih, persiapan pengadaan barang dan jasa, serta terus menyusun berbagai aturan teknis.
”Kita beruntung. Betapapun sebagian besar orang memandang pemerintahan Orde Baru buruk, tetap saja Orde Baru memberikan jasa yang sangat berarti dalam bentuk pemilu berkala lima tahunan. Kalau tidak ada pengalaman pemilu berkala, pasca-Reformasi negara ini mungkin sudah ambruk,”
kata Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan saat menyampaikan orasi ilmiah 15
Tahun Reformasi, akhir Mei
lalu.
Terkait dengan pemilih, situasinya disebut menjadi lebih kompleks di negara-negara demokrasi baru yang menerapkan desentralisasi berskala luas, yang pada saat sama menerapkan sistem multipartai. Karena itu, pemikiran Anies secara jelas menunjukkan ada dua pendekatan untuk memahami hubungan antara sistem multipartai, pemerintahan multilevel terdesentralisasi, variasi dalam situasi ekonomi daerah, dan keputusan memilih.
Pertama adalah pendekatan yang memberikan penekanan pada desain institusional, yang diadopsi negara yang memungkinkan sebuah negara menilai pihak atau partai mana yang bertanggung jawab terhadap situasi ekonomi negara tersebut.
Kedua, pendekatan yang menekankan, apakah ada alternatif yang kredibel yang bisa dipilih pemilih. Pendekatan ini menyatakan bahwa keputusan pemilih untuk melakukan reward atau punishment terhadap petahana berkaitan dengan kinerjanya. Ini bergantung pula pada apakah tersedia dengan jelas kandidat atau partai alternatif yang kredibel (Anderson, 2000).

Lambat.
Setiap tahapan berlangsung lambat. Verifikasi peserta pemilu membuat dua puluhan parpol tersingkir dan menghasilkan sengketa pemilu yang berlarut-larut. Tidak hanya di Badan Pengawas Pemilu, penyelesaian sengketa juga diupayakan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan Mahkamah Agung serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Keterbukaan peluang untuk mempertanyakan dan menggugat adanya pelanggaran di setiap tahapan bermanfaat untuk menjaga akuntabilitas tahapan pemilu. Namun, yang terlihat adalah perseteruan dan persaingan Bawaslu dan KPU.
Bawaslu dengan kewenangan barunya untuk menangani sengketa pemilu dan sengketa tata usaha pemilu meradang ketika KPU menolak putusan yang terkait dengan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Puncaknya, Bawaslu mengadukan KPU melanggar kode etik kepada DKPP.
Padahal, saat penyelenggaraan pemilu, sinergi antara KPU dan Bawaslu sangat dibutuhkan. Hajatan besar ini tak akan terwujud maksimal tanpa pengawasan baik. Kedua lembaga penyelenggara pemilu itu perlu membuktikan kinerjanya kepada masyarakat.
Kendati masih ada kekurangan di banyak aspek, tahapan pemilu menunjukkan hasil kerja KPU. Sementara Bawaslu terlihat kedodoran. Dalam sidang penanganan sengketa verifikasi calon peserta pemilu, Bawaslu umumnya tidak menggunakan data hasil pengawasan jajarannya. Laporan 25 halamannya pun lebih berupa laporan kegiatan dengan temuan yang sangat minim. Kalaupun ada dugaan, isinya hanya kesimpulan yang tidak ditunjang data lengkap.
Kesulitan Bawaslu bisa dipahami. Saat tahapan verifikasi parpol peserta pemilu, Bawaslu baru membentuk Bawaslu di 26 provinsi. Sisanya, pengawasan dilakukan Panwas Pilkada, lembaga pengawas ad hoc yang dibentuk saat pilkada. Namun, sesungguhnya Bawaslu bekerja sama dengan pemantau dan perguruan tinggi untuk memantau sub-tahapan verifikasi faktual parpol di 130 kabupaten/ kota di 33 provinsi.

Melanggar Kode Etik.
Sementara itu, DKPP sebagai penjaga etik tak kalah sibuk memberhentikan anggota-anggota KPU atau Bawaslu yang dianggap melanggar kode etik. Penyelenggara pemilu yang berpihak jelas tak bisa ditoleransi dan harus diberhentikan. Namun, kesalahan administrasi tidak sepatutnya diganjar dengan pemberhentian.

Ada 70 anggota KPU di sejumlah daerah yang diberhentikan sejak 2012 dengan berbagai alasan. Akibatnya, KPU provinsi atau KPU pusat pun harus mengambil alih pekerjaan yang ditangani KPU daerah. Misalnya, KPU Jawa Timur kini mengerjakan persiapan Pilkada Jawa Timur, melaksanakan tahapan Pemilu 2014, serta mengambil alih pekerjaan KPU Lumajang dan Pamekasan. Beban bertumpuk, tetapi semua tetap harus dikerjakan.
Banyak harapan, DKPP tegas menjaga etik, tetapi tidak terlampau mempersoalkan kesalahan administrasi. Kesempurnaan dalam penyelenggaraan pemilu yang rumit dirasa tak mungkin. Pagar pelindung penyelenggara pemilu hanyalah independensi. Di sisi lain, politisi juga semestinya konsekuen dengan berbagai persyaratan dan aturan yang ditetapkan dalam perundang-undangan.
Atas perjalanan yang terseok- seok itu, Ray Rangkuti, pengamat pemilu, mengatakan, sistem pemilu dan penyelenggaraannya sudah benar. Yang kosong adalah komitmen parpol yang kerap menyalahkan sistem. Padahal, itu terjadi akibat ketidakpahaman parpol dalam memahami aturan.
Kini, komitmen penyelenggara juga patut ditagih oleh rakyat. Pemilu yang bersih, jujur, adil, terbuka, dan independen tentu menjadi harapan bangsa ini.


Tanggapan serta Solusi.

Tanggapan Saya, “ Pemilu tahun 2014 ini harus benar-benar menjadi harapan seluruh Masyarakat Indonesia, karena kami sebagai Warga Indonesia sangat ingin melihat Negara ini lebih baik dan lebih maju lagi dalam semua bidang, hususnya di Negara bagian Asia Tenggara. “
Solusinya, “ dengan komunikasi dan pendekatan antara Pemerintah dengan Bangsanya sendiri harus bisa lebih baik lagi, agar bisa tercapai tujuan seluruh Rakyat Indonesia. “


Referensi :





Senin, 30 September 2013

Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia Secara Umum

1.   
 1.  Jelaskan fungsi Bahasa Indonesia secara umum dan aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari!

Sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa pada dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan lewat bahasa.
Selain fungsi bahasa diatas, bahasa merupakan tanda yang jelas dari kepribadian manusia. Melalui bahasa yang digunakan manusia, maka dapat memahami karakter, keinginan, motif, latar belakang pendidikan, kehidupan sosial, pergaulan dan adat istiadat manusia. Dalam kehidupan sehari hari Bahasa Indonesia di aplikasikan ke dalam bentuk Komunikasi, juga dalam membuat laporan Penelitian Ilmiah, skripsi, Karya tulis, surat dan lain lain sesuai dengan EYD.

2.  Bagaimana cara Anda melestarikan Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa?

Menurut saya cara generasi muda saat ini untuk melestarikan Bahasa Indonesia adalah dengan cara, sedikit- sedikit harus memulai mengucapkan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar,karena bahasa indonesia merupakan identitas bangsa kita sebagai orang indonesia maka perlu di jaga kelestariannya.

3.  Jelaskan peranan Bahasa Indonesia dalam konteks ilmiah!
Bahasa sering diartikan sebagai tulisan yang mengungkapkan buah pikiran sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, penelitian yang seksama dalam bidang ilmu pengetahuan tertentu, menurut metode tertentu, dengan sistematika penulisan tertentu, serta isi, fakta, dan kebenarannya dapat dibuktikan dan dapat dipertanggungjawabkan. Bentuk-bentuk karangan ilmiah identik dengan jenis karangan ilmiah, yaitu makalah, laporan praktik kerja, kertas kerja, skripsi, tesis, dan disertasi.

sumber : http://rahmatarifin93.wordpress.com/2011/09/25/peranan-dan-fungsi-bahasa-indonesia-secara-umum-ataupun-khusus/ 

Kamis, 27 Juni 2013

Sejarah Uang

a. Masa sebelum barter 

Pada zaman purba, atau pada masyarakat yang masih sangat sederhana, orang belum bisa menggunakan uang. Perdagangan dilakukan dilakukan dengan cara langsung menukarkan barang dengan barang. Cara ini bisa berlangsung selama tukar menukar masih terbatas pada beberapa jenis barang saja.
 

b. Masa barter
 Pada masa ini untuk memenuhi kebutuhan, orang/kelompok orang sudah membutuhkan pihak lain/dihasilkan oleh pihak lain, karena jumlah orang sudah semakin meningkat dan bertambah, maka munculah pertukaran barang, karena pada masa ini orang belum mengenal produksi barang. Syarat utama terjadinya barter adalah, bahwa orang yang akan saling tukar barang, mereka saling membutuhkan. 

Kesulitan Barter :
 
1. Sulit enemukan barang untuk kebutuhan yang mendesak
 2. Sulit menentukan perbandingan barang yang ditukarkan 
3. Sulit memenuhi kebutuhan yang bermacam-macam


Kriteria Uang



Uang sebagai alat tukar-menukar yang sah harus memenuhi persyaratan/kriteria uang  sebagai berikut.






a.Syarat teknis, yaitu :
1.Tahan lama(duratibility), artinya tidak mudah rusak.






 2.Nilainya stabil(stability of value), artinya nilai sekarang sama dengan nilai yang akan datang.Dengan demikian orang percaya bahwa penyimpanan uang tidak akan merugikan.






3.Mudah dibawa(portability)



4.Terdiri dari berbagai nilai nominal(divisibility), artinya dapat dibagi-bagi sehingga dalam
transaksi sekecil apapun tetap bisa dilakukan.



5.jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity).



6. benda itu harus diterima secara umum (acceptability).



7.kualitasnya cenderung sama (uniformity).






b. Syarat psikologis, bahwa uang harus bisa memuaskan keinginan orang yang
memilikinya. Orang akan terlihat lebih tenang dan puas jika membawa uang daripada membawa barang.



Manfaat Uang



Dalam perekonomian modern, uang mempunyai dua fungsi, yaitu fungsi asli dan turunan. Fungsi asli uang sebagai berikut:


§  Alat tukar, maksudnya uang memungkinkan seluruh transaksi dilakukan.
§  Alat satuan hitung (pengukur nilai), maksudnya uang digunakan untuk menghitung harga sebuah barang.
Fungsi turunan uang sebagai berikut:


§  Alat penimbun kekayaan (alat untuk menabung), maksudnya uang tidak hanya memberi kebebasan kepada masyarakat untuk memilih apa yang akan dibeli, tetapi juga untuk menentukan kapan mau membeli sesuatu. Oleh karena itu, timbullah keinginan masyarakat untuk tidak segera menggunakan uang, tetapi menyimpan dalam bentuk tabungan atau deposito yang sewaktu-waktu dapat diambil kembali untuk dibelikan barang dan jasa.
§  Alat pemindah kekayaan, maksudnya uang dapat dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain.
§  Standar pembayaran yang ditangguhkan, maksudnya uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
Transaksi perekonomian yang sudah berkembang banyak sekali.dilakukan dengan pembayaran dikemudian hari atau kredit. Penggunaan uang sebagai alat perantara dalam tukar-menukar dapat mendorong perkembangan perdagangan yang bersifat demikian karena para penjual akan lebih merasa yakin bahwa pembayaran yang ditunda itu sesuai dengan yang diharapkannya. Dengan kata lain, mutu benda yang akan diperolehnya di masa yang akan datang sebagai pembayaran penjualannya, yaitu uang.

Jenis-jenis Uang, ada 3

1. Berdasar nilai

Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money)

Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.

Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.



2. Berdasar Pembuatanya



Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.

Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.

Uang logam memiliki tiga macam nilai:

   1. Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.

   2. Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).

  3. Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).



3. Berdasar Wilayah



Uang jenis ini dilihat dari daerah atau wilayah berlakunya suatu uang. Artinya bisa saja suatu jenis mata uang hanya berlaku dalamsatu wilayah tertentu dan tidak berlaku di daerah lainnya atau berlaku di seluruh wilayah. Jenis uang berdasarkan kawasan adalah :
a.  Uang lokal
Merupakan uang yang berlaku di suatu negara tertentu, seperti rupiah hanya berlaku di Indonesia atau ringgit hanya berlaku di Malaysia.
b.  Uang regional
Merupakan uang yang berlaku di kawasan tertentu yang lebih luas dari uang local seperti untuk kawasan benua Eropa berlaku mata uang tunggal eropa yaitu EURO.
c.  Uang Internasional
Merupakan uang yang berlaku anta negara seperti US  Dollar dan menjadi standar pembayaran internasional.



Pendapatan Nasional

Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun.



Sejarah :
Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665. Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional. Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara.



Konsep :
Berikut adalah beberapa konsep pendapatan nasional
Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor. 

Pendapatan nasional merupakan salah satu ukuran pertumbuhan ekonomi suatu Negara:
Produk Nasional Bruto (GNP).
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.

Pendapatan Nasional Neto (NNI).
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.



Pendapatan Perseorangan (PI).
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).



Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI).
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.



Manfaat.
Selain bertujuan untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara dan untuk mendapatkan data-data terperinci mengenai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara selama satu periode, perhitungan pendapatan nasional juga memiliki manfaat-manfaat lain, diantaranya untuk mengetahui dan menelaah struktur perekonomian nasional. Data pendapatan nasional dapat digunakan untuk menggolongkan suatu negara menjadi negara industri, pertanian, atau negara jasa. Contohnya, berdasarkan pehitungan pendapatan nasional dapat diketahui bahwa Indonesia termasuk negara pertanian atau agraris, Jepang merupakan negara industri, Singapura termasuk negara yang unggul di sektor jasa, dan sebagainya.
Disamping itu, data pendapatan nasional juga dapat digunakan untuk menentukan besarnya kontribusi berbagai sektor perekomian terhadap pendapatan nasional, misalnya sektor pertanian, pertambangan, industri, perdaganan, jasa, dan sebagainya. Data tersebut juga digunakan untuk membandingkan kemajuan perekonomian dari waktu ke waktu, membandingkan perekonomian antarnegara atau antardaerah, dan sebagai landasan perumusan kebijakan pemerintah.
  

A.    Pendekatan Produksi
            PDB = P1Q1 + P2Q2 + P3Q3 +……PnQn

              Dimana          n = 1, 2, 3,……….
                                    n = Jenis barang dan jasa akhir yang  diproduksi di negara tersebut.
Penghitungan PN dengan pendekatan produksi juga bisa dilakukan dengan cara pendekatan nilai tambah (value added)

Pendekatan Nilai Tambah
Nilai tambah adalah selisih antara nilai output dan nilai input dalam suatu proses produksi.



Contoh : Proses produksi pakaian jadi
            - Kapas            = Rp. 10.000
            - Benang          = Rp. 20.000
            - Kain = Rp. 50.000
            - Pakaian Jadi = Rp. 90.000



Berapakah total nilai tambahnya?
Kapas   → Benang →  Kain      → Pakaian Jadi
10.000 → 10.000   →  30.000 →  40.000
Total nilai tambah       = 10.000 +10.000+30.000+40.000 = 90.000
                                               



B.     Pendekatan Pendapatan
               Y = w + i + r + p
             NI = w + i + r + p

Y         = Pendapatan nasional                        i           = bunga (interest)
NI        = Pendapatan nasional                        r           = sewa (rent)
w         = upah (wages)                                    p          = keuntungan (profit)

 Pendekatan Pendapatan dapat dihitung dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan sewa (Rent), upah (Wage),  bunga (Interest) dan laba (Profit) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.
Rumus : Y = R + W + I + P



Contoh :
Pendapatan yang diperoleh masyarakat dalam suatu perekonomian sebagai berikut:
Upah dan gaji Rp 15.000.000,-
Sewa tanah Rp 9.250.000,-
Konsumsi Rp 18.000.000,-
Pengeluaran pemerintah Rp 14.000.000,-
Bunga Modal Rp 3.500.000,-
Keuntungan Rp 12.000.000,-
Investasi Rp 4.500.000,-
Ekspor Rp 12.500.000,-
Impor Rp 7.250.000,-

Tentukan pendapatan nasional pendekatan pendapatan!
Jawab :
Rumus pendapatan nasional dengan pendekatan pendapatan :
Y= R + W + I + P
Y = 9.250.000 + 15.000.000 + 3.500.000 + 12.000.000
Y = 39.750.000

Keterangan :
Y = Pendapatan Nasional
R = Sewa
W = Upah
I = Bunga
P = Laba/Untung

Jadi, perkiraan nilai pendapatan nasional dengan menggunakan pendekatan pendapatan adalah Rp. 39.750.000,-


C.    Pendekatan Pengeluaran
Y = C + G + I + (X-M)
GNP = C + G + I + (X-M)

Tabungan (S) = Investasi  (I)
Jadi menghitung pendapatan nasional dengan pendekatan pengeluaran bisa juga dengan rumus :
GNP = C + G + S + (X-M)

 Y         = Pendapatan Nasional                       I           = Investasi     
GNP    = Produk nasional bruto                      X         = Ekspor
C         = Konsumsi                                         M         = Impor
G         = Pengeluaran pemerintah                   S          = Saving (tabungan)

Pendekatan Pengeluaran dapat dihitung dengan cara, menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu.
Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu: Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran investasi (Investment) dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor (X-M).
Rumus : Y = C + I + G + (X – M)






Contoh :

Suatu negara mempunyai pendapatan nasional sebagai berikut:
Konsumsi masyarakat Rp. 80.000.000
pendapatan laba usaha Rp. 40.000.000
pengeluaran negara Rp. 250.000.000
pendapatan sewa Rp. 25.000.000
Pengeluaran Investasi Rp. 75.000.000
Ekspor Rp. 50.000.000
Impor Rp. 35.000.000

dari data diatas hitunglah pendapatan nasional dengan menggunakan pendekatan pengeluaran ...
Jawab:
Rumus pendapatan nasional dengan pendekatan pengeluaran :
Y = C + I + G + (X - M)
Y = 80.000.000 + 75.000.000 + 250.000.000 + (50.000.000 - 35.000.000)
Y = 405.000.000 + 15.000.000
Y = 420.000.000

Keterangan :
Y = Pendapatan Nasional
C = Pengeluaran konsumsi  Rumah Tangga Konsumen (RTK)
I  = Pengeluaran Investasi Rumah Tangga Produsen (RTP)
G = Pengeluaran pemerintah dari Rumah Tangga Pemerintah (RTG)
X = Ekspor
M = Impor

Jadi, jumlah pendapatan nasional dengan menggunakan pendekatan pengeluaran adalah Rp. 420.000.000,-


Sumber:
wikipedia
http://rumushitung.com/2012/12/16/rumus-pendapatan-nasional/
http://indriekayasami.blogspot.com/2013/03/contoh-soal-pendapatan-nasional-gnp-dan.html
http://retnoyuliyanti.wordpress.com/2012/04/01/makalah-perhitungan-pendapatan-nasional-4/
http://kentanggaul.blogspot.com/2013/05/pendapatan-nasional.html


Senin, 08 April 2013

Tugas Penulisan Tentang Membangun Pendidikan Berkarakter



Membangun Pendidikan Berkarakter




Pengumuman kelulusan ujian nasional (UN) selalu menghadirkan dua sisi emosional yang sangat kontras. Di satu sisi, hampir sebagian besar pelajar yang mendapatkan kelulusan terutama di kota besar merayakannya dengan sukaria dan hura-hura berlebihan. Mulai konvoi kendaraan beramai-ramai hingga mencoret-coret baju seragam.

DI lain pihak, para pelajar yang tidak lulus menangis sejadi-jadinya, hingga tak jarang kita dapatkan berita percobaan bunuh diri karena frustrasi. Dua sisi perilaku pelajar kita seperti ini sangat disayangkan. Dunia pendidikan seharusnya jauh dari bingkai kejadian seperti di atas. Semestinya pendidikan mampu menciptakan karakter pelajar dengan pemikiran logis dan mampu membentuk insan-insan terdidik dengan emosi cerdas.

Dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 dengan jelas disebutkan sebuah alasan dibentuknya sebuah pemerintahan negara Indonesia yaitu "Untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa".

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), cerdas itu bermakna sempurna perkembangan akal budinya (untuk berpikir, mengerti, dan lainnya); tajam pikiran. Di sini jelas, ada dua elemen yang disebutkan yaitu akal dan budi.

Akal tentu merujuk pada hal intelektualitas. Sedangkan budi merujuk perilaku, moral, dan karakter. Bahkan terkait pendidikan ini, amandemen keempat UUD 1945 lebih spesifik menjelaskan dalam bab 13 pasal 31 ayat 3: "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang".

Sangat jelas cita-cita dan semangat UUD atas pendidikan kita. Yakni bukan sekadar pembentukan intelektualitas semata. Tapi juga budi pekerti luhur-akhlak mulia. Namun dalam taraf pelaksanaannya ada yang salah. Sehingga, pendidikan kita kehilangan orientasi yang seharusnya. Tetapi hanya sebatas output hasil semata berupa angka-angka.

Orientasi yang salah inilah menjadikan bangsa kita tidak kunjung bangkit dari keterpurukan permasalahan. Penyakit akut kemiskinan dan korupsi terus menggelayuti masa depan bangsa kita. Sebab, pendidikan kita terjebak dalam orientasi pragmatis sehingga tergiur untuk mencapai tujuan dengan cara-cara praktis.

Kecerdasan intelektual diraih namun mental para anak bangsa kering dan hampa tanpa karakter. Erie Sudewo dalam bukunya Character Building (2011) secara gamblang menggambarkan betapa pentingnya elemen karakter. Ia menyatakan "Tanpa karakter, manusia pun bisa unggul dengan kapasitas dan kapabilitasnya. Namun semakin dia cerdas, semakin tinggi kedudukannya, dan semakin kaya, maka semakin jahatlah dirinya. Sebab orang yang unggul tanpa karakter,  yang muncul adalah tabiatnya. Sifat-sifat buruknya sebagai perilaku sehari-hari".

Selama ini sekolah formal semacam SMP dan SMA selalu menjadi tujuan utama orang tua untuk menyekolahkan anak-anaknya. Sedangkan sekolah-sekolah nonformal semacam asrama dan pondok pesantren selalu menjadi pilihan terakhir. Dengan alasan-alasan yang cukup lumrah dan manusiawi, pondok pesantren mendapatkan predikat sebagai sebuah lembaga pendidikan yang kolot, kumuh, dan jauh dari kemajuan jaman.

Ada berbagai kelebihan dan kekurangan yang masing-masing dimiliki oleh sekolah nonformal dan pondok pesantren. Sekolah formal cenderung menghasilkan lulusan-lulusan yang melek terhadap dunia luar dan memiliki output intelektualitas yang lebih, namun cenderung hampa karakter.

Sebaliknya, alumni pondok pesantren cenderung memiliki karakter yang kuat, namun gagap terhadap perkembangan dunia luar, dan kemampuan intelektualitasnya di bawah sekolah formal. Dan, kenyataannya adalah selama ini sekolah formal tidak mampu mengemban tugas untuk memberikan kebutuhan pendidikan karakter kepada para pelajar.

Mata pelajaran agama dan pendidikan kewarganegaraan pun semakin tahun kian berkurang porsinya. Hal yang semakin membuat miris adalah selain asupan mata pelajaran tersebut semakin sedikit, para pendidik pun tak mampu menerapkan nilai-nilai moral dalam setiap interaksi nyata terutama pada pertemuan-pertemuannya di kelas.

Setiap pertemuan di kelas para guru cenderung hanya sekadar menunaikan kewajiban menyampaikan materi dan abai terhadap nilai. Setelah selesai menyampaikan mata pelajaran, maka interaksi antara guru dan murid pun berakhir sampai saat itu juga. Proses pembangunan emosional antara guru-murid nyaris tak ada. Padahal proses pembentukan emosional dan pembentukan karakter hanya bisa dilakukan melalui interaksi masif yang bukan sekadar basa-basi. Hal inilah yang justru ada di dunia pondok pesantren.

Perkara teknis pengimplementasian amanat UUD inilah yang seharusnya ditekankan oleh pemerintah terutama Kementerian Pendidikan. Pemerintah harus mampu menggabungkan metode pembelajaran antara pendidikan nonformal pondok pesantren dengan pendidikan formal modern.

Sehingga, pendidikan kita tidak hanya sekadar penanaman intelektualitas semata. Tetapi juga penanaman karakter. Dengan begitu, kenakalan-kenakalan pelajar bisa segera terhapus dan tumbuhlah pelajar-pelajar yang cerdas nan santun.

Tugas Penulisan Tentang Islam Dan Demokrasi


        Islam dan Demokrasi. Pada karakter fundamental, tidak ada konflik antara demokrasi dan sistem politik Islam Oleh A. Fatih Syuhud Pondok Pesantren Al-Khoirot.

        Banyak kalangan non-muslim (individual dan institusi) yang menilai bahwa tidak terdapat konflik antara Islam dan demokrasi dan mereka ingin melihat dunia Islam dapat membawa perubahan dan transformasi menuju demokrasi. Robin Wright, pakar Timur Tengah dan dunia Islam yang cukup terkenal menulis di Journal of Democracy (1996) bahwa Islam dan budaya Islam bukanlah penghalang bagi terjadinya modernitas politik.Peraih Nobel Gunnar Myrdal dalam karya magnum opus-nya Asian Drama mengidentifikasi seperangkat modernisasi ideal termasuk di dalamnya demokrasi. Berkenaan dengan agama secara umum dan Islam khususnya, dia mengatakan: Doktrin dasar dari agama-agama Hindu, Islam dan Budha tidaklah bertentangan dengan modernisasi. Sebagai contoh, doktrin Islam, dan relatif kurang eksplisit doktrin Budha, cukup maju untuk mendukung reformasi sejajar dengan idealisme modernisasi. Apabila demokrasi identik dengan egalitarianisme, maka Islam dan Budha dapat memberikan dukungan bagi salah satu idealisme modernisasi khususnya reformasi egalitarian.John O Voll dan John L Esposito, dua pakar yang menjembatani Barat dan Timur tidak sepakat atas pandangan bahwa Islam dan demokrasi tidak dapat ketemu. Menurut kedua pakar ini dalam khazanah Islam terkandung konsep yang memberikan fondasi bagi muslim kontemporer untuk mengembangkan program demokrasi Islam yang otentik.  Dalam menjelaskan sejumlah miskonsepsi umum di Barat, Graham E Fuller (mantan Wakil Direktur National Intelligence Council di CIA) menulis di jurnal Foreign Affairs (April, 2002): “Kebanyakan peneliti Barat cenderung untuk melihat fenomena Islam politik seakan-akan ia sebuah kupu-kupu dalam kotak koleksi, ditangkap dan disimpan selamanya, atau seperti seperangkat teks baku yang mengatur sebuah jalan tunggal.Inilah mengapa sejumlah sarjana yang mengkaji literatur Islam utama mengklaim bahwa Islam tidak kompatibel dengan demokrasi. Seakan-akan ada agama lain yang secara literal membahas demokrasi”.Banyak kalangan sarjana Islam yang kembali mengkaji akar dan khazanah Islam dan secara meyakinkan berkesimpulan bahwa Islam dan demokrasi tidak hanya kompatibel; sebaliknya, asosiasi keduanya tak terhindarkan, karena sistem politik Islam adalah berdasarkan pada Syura (musyawarah). Khaled Abou el-Fadl, Ziauddin Sardar, RachidGhannoushi, Hasan Turabi, Khurshid Ahmad, Fathi Osman dan Shaikh Yusuf Qardawi serta sejumlah intelektual dan sarjana Islam lain yang bersusah payah berusaha mencari titik temu antara dunia Islam dan Barat menuju saling pengertian yang lebih baik berkenaan dengan hubungan antara Islam dan demokrasi. Karena, kebanyakan diskursusyang ada tampak terlalu tergantung dan terpancang pada label yang dipakai secara stereotipe oleh sejumlah kalangan.Menurut Merriam, Webster Dictionary, demokrasi dapat didefinisikan sebagai “pemerintahan oleh rakyat; khususnya, oleh mayoritas; pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dandilakukan oleh mereka baik langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik; rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber otoritas politik; tiadanya distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan.Realitasnya adalah bahwa Islam tidak hanya kompatibel dengan aspek- aspek definisi atau gambaran demokrasi di atas, tetapi yang lebih penting lagi, aspek-aspek tersebut sangat esensial bagi Islam. Apabila kita dapat melepaskan diri dari ikatan label dan semantik, maka akan kita dapatkan bahwa pemerintahan Islam, apabila disaringdari semua aspek yang korelatif, memiliki setidaknya tiga unsure pokok, yang berdasarkan pada petunjuk dan visi Alquran di satu sisi dan preseden Nabi dan empat Khalifah sesudahnya (Khulafa al-Rasyidin) di sisi lain. 

       Pertama, konstitusional. Pemerintahan Islam esensinya merupakan sebuah pemerintahan yang `’konstitusional”, di mana konstitusi mewakili kesepakatan rakyat (the governed) untuk diatur oleh sebuah kerangka hak dan kewajiban yang ditentukan dan disepakati. Bagi Muslim, sumber konstitusi adalah Alquran, Sunnah, dan lain-lain yang dianggap relevan, efektif dan tidak bertentangan dengan Islam. Tidak ada otoritas, kecuali rakyat, yang memiliki hak untuk membuang atau mengubah konstitusi. Dengan demikian, pemerintahan Islam tidak dapat berbentuk pemerintahan otokratik, monarki atau militer. Sistem pemerintahan semacam itu adalah pada dasarnya egalitarian, dan egalitarianisme merupakan salah satu ciri tipikal Islam. Secara luas diakui bahwa awal pemerintahan Islam di Madinah adalah berdasarkan kerangka fondasi konstitusional dan pluralistik yang juga melibatkan non-muslim. 

       Kedua, partisipatoris. Sistem politik Islam adalah partisipatoris. Dari pembentukan struktur pemerintahan institusional sampai tahap implementasinya, sistem ini bersifat partisipatoris. Ini berarti bahwa kepemimpinan dan kebijakan akan dilakukan dengan basis partisipasi rakyat secara penuh melalui proses pemilihan populer. Umat Islam dapat memanfaatkan kreativitas mereka dengan berdasarkan petunjuk Islam dan preseden sebelumnya untuk melembagakan dan memperbaiki proses-proses itu. Aspek partisipatoris ini disebut proses Syura dalam Islam.      

       Ketiga, akuntabilitas. Poin ini menjadi akibat wajar esensial bagi sistem konstitusional/partisipatoris. Kepemimpinan dan pemegang otoritas bertanggung jawab pada rakyat dalam kerangka Islam. Kerangka Islam di sini bermakna bahwa semua umat Islam secara teologis bertanggung jawab pada Allah dan wahyu-Nya. Sementara dalam tataran praksis akuntabilitas berkaitan dengan rakyat. Oleh karena itu, khalifah sebagai kepala negara bertanggung jawab pada dan berfungsi sebagai Khalifah al-Rasul (representatif rasul) dan Khalifah al-Muslimin (representatif umat Islam) sekaligus.      

       Poin ini memerlukan kajian lebih lanjut karena adanya mispersepsi tentang kedaulatan (sovereignty): bahwa kedaulatan Islam adalah milik Tuhan (teokrasi) sedangkan kedaulatan dalam demokrasi adalah milik rakyat. Anggapan atau interpretasi ini jelas naif dan salah. Memang, Tuhan merupakan kedaulatan tertinggi atas kebenaran, tetapi Dia telah memberikan kebebasan dan tanggung jawab pada umat manusia di dunia.Tuhan memutuskan untuk tidak berfungsi sebagai Yang Berdaulat di dunia. Dia telah menganugerahi manusia dengan wahyu dan petunjuk esensial. Umat Islam diharapkan untuk membentuk diri dan berperilaku, secara individual dan kolektif, menurut petunjuk itu. Sekalipun esensinya petunjuk ini berdasarkan pada wahyu, tetapi interpretasidan implementasinya adalah profan.      

       Apakah akan memilih jalan ke surga atau neraka adalah murni keputusan manusia. Apakah akan memilih Islam atau keyakinan lain juga keputusan manusiawi. Apakah akan memilih untuk mengorganisir kehidupan kita berdasarkan pada Islam atau tidak juga terserah kita. Begitu juga, apakah umat Islam hendak memilih bentuk pemerintahan Islam atau sekuler. Tidak ada paksaan dalam agama.      

       Apabila terjadi konflik antara masyarakat dan pemimpin, seperti mayoritas masyarakat tidak menginginkan sistem Islam, maka kalangan pimpinan tidak dapat memaksakan sesuatu yang tidak dikehendaki oleh masyarakat. Tidak ada paksaan atau tekanan dalam Islam. Karena tekanan dan paksaan tidak akan menghasilkan hasil yang diinginkan danfondasi Islam tidak dapat didasarkan pada paksaan atau tekanan.      Pada karakter fundamental yang didasarkan pada poin-poin di atas, tidak ada konflik antara demokrasi dan sistem politik Islam, kecuali bahwa dalam sistem politik Islam orang tidak dapat mengklaim dirinya Islami apabila tindak tanduknya bertentangan dengan Islam. Itulah mengapa umat Islam hendaknya tidak menganggap demokrasi dalam artian umum bertentangan dengan Islam; sebaliknya, umat harus menyambutsistem demokrasi. Seperti yang dikatakan oleh Dr Fathi Osman, salah satu intelektual muslim kontemporer terkemuka, `’demokrasi merupakan aplikasi terbaik dari Syura”.

*Pernah dimaut di Harian Pelita, 9 Nopember 2005
Daftar Pustaka : http://www.fatihsyuhud.net/2012/08/islam-dan-demokrasi/

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites