Jika tidak
ada halangan hajatan besar Indonesia akan melaksanakan tahapan Pemilihan umum
memilih DPR, DPRD, DPD pada 9 April 2014. Anggaran tahapan Pemilu 2014
mencapai Rp 7,3 triliun. Sedangkan untuk anggaran pengadaan dan distribusi
logistik Pemilu 2014 sebesar Rp 1,2 triliun.
Pemilu
mendatang diharapkan mampu menghasilkan wakil-wakil rakyat yang berkualitas,
mampu menterjemahkan kepentingan rakyat secara keseluruhan. Kualitas wakil
rakyat tentu tergantung partai politik. Apakah partai politik bisa memberikan
yang terbaik atau sebaliknya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran calon sementara calon anggota legislatif. Kegiatan ini juga bagian dari tahapan pelaksanaan untuk melakukan verifikasi, terhadap bakal calon anggota legislatif yang diajukan partai politik.
Kualitas wakil rakyat nantinya sangat erat hubungan dengan bagaimana mekanisme partai politik menjaring kadernya untuk dicalonkan sebagai caleg. Apabila parpol tidak mampu melakukan penjaringan dengan baik, hal itu akan berpengaruh dengan kualitas sumber daya manusia sebagai wakil rakyat nanti. Demikian juga sebalik, jka parpol bisa menentukan caleg yang berkualitas maka kepentingan rakyat sangat mungkin disuarakan secara maksimal.
Keberanian parpol untuk menentukan siapa yang diusung untuk maju sebagai caleg adalah disertai resiko tinggi. Resiko terhadap anggaran yang begitu besar dikeluarkan apabila kualitas SDM dibawah standar. Anggaran yang sangat besar tentu harus sesuai hasil maksimal. Begitu luas parpol mendapatkan kesempatan waktu untuk menjaring caleg berkualitas, tetapi jika nanti hasilnya bermutu rendah, merupakan pilihan dari sebagian resiko parpol.
Pemilu 2014 adalah menjadi tumpuan harapan masyarakat secara keseluruhan semoga tidak menghasilkan para wakil rakyat yang suka korupsi, suka berbuat analar yang mencoreng wajah parlemen.
Masyarakat tentu sangat berharap, tahapan pemilu 2014 bisa berjalan lancar, aman, sesuai dengan perencanaan awal. Terutama terkait logistik pemilu, yang sering menjadi hambatan, seperti rusaknya kertas suara, kesesuaian jumlah kertas suara, kualitas tinta, kualitas kertas dan lainnya.
Hal itu harus diantisipasi sejak dini untuk menghindari kekacauan logistik dan menjaga kualitas pemilu mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran calon sementara calon anggota legislatif. Kegiatan ini juga bagian dari tahapan pelaksanaan untuk melakukan verifikasi, terhadap bakal calon anggota legislatif yang diajukan partai politik.
Kualitas wakil rakyat nantinya sangat erat hubungan dengan bagaimana mekanisme partai politik menjaring kadernya untuk dicalonkan sebagai caleg. Apabila parpol tidak mampu melakukan penjaringan dengan baik, hal itu akan berpengaruh dengan kualitas sumber daya manusia sebagai wakil rakyat nanti. Demikian juga sebalik, jka parpol bisa menentukan caleg yang berkualitas maka kepentingan rakyat sangat mungkin disuarakan secara maksimal.
Keberanian parpol untuk menentukan siapa yang diusung untuk maju sebagai caleg adalah disertai resiko tinggi. Resiko terhadap anggaran yang begitu besar dikeluarkan apabila kualitas SDM dibawah standar. Anggaran yang sangat besar tentu harus sesuai hasil maksimal. Begitu luas parpol mendapatkan kesempatan waktu untuk menjaring caleg berkualitas, tetapi jika nanti hasilnya bermutu rendah, merupakan pilihan dari sebagian resiko parpol.
Pemilu 2014 adalah menjadi tumpuan harapan masyarakat secara keseluruhan semoga tidak menghasilkan para wakil rakyat yang suka korupsi, suka berbuat analar yang mencoreng wajah parlemen.
Masyarakat tentu sangat berharap, tahapan pemilu 2014 bisa berjalan lancar, aman, sesuai dengan perencanaan awal. Terutama terkait logistik pemilu, yang sering menjadi hambatan, seperti rusaknya kertas suara, kesesuaian jumlah kertas suara, kualitas tinta, kualitas kertas dan lainnya.
Hal itu harus diantisipasi sejak dini untuk menghindari kekacauan logistik dan menjaga kualitas pemilu mendatang.
DEMOKRASI:
Merindukan Pemilu 2014 yang Bersih.
Pemilu 2014
sepuluh bulan lagi. Perhelatan lima tahunan ini jelas penting bagi masyarakat.
Mereka akan menyalurkan aspirasinya dengan memilih sosok-sosok politisi yang
akan duduk di parlemen. Suara yang diberikan semestinya mencerminkan
keterikatan masyarakat dengan para wakil rakyat itu.
Masalahnya,
memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota tak
sesederhana itu. Calon anggota legislatif harus mendapatkan suara terbanyak di
suatu daerah pemilihan. Warga pun harus mampu memilah ratusan, bahkan ribuan,
nama dan foto calon dalam surat suara untuk DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD
kabupaten/kota.
Dalam kaitan
ini, penyelenggara pemilu menyiapkan kerja besar. Parpol diverifikasi dan
akhirnya menghasilkan 12 parpol nasional dan 3 parpol lokal di Provinsi Aceh.
Kini, Komisi
Pemilihan Umum menjalankan tahapan pencalegan, pemutakhiran data pemilih, persiapan pengadaan barang dan jasa, serta terus menyusun berbagai aturan teknis.
Pemilihan Umum menjalankan tahapan pencalegan, pemutakhiran data pemilih, persiapan pengadaan barang dan jasa, serta terus menyusun berbagai aturan teknis.
”Kita
beruntung. Betapapun sebagian besar orang memandang pemerintahan Orde Baru
buruk, tetap saja Orde Baru memberikan jasa yang sangat berarti dalam bentuk
pemilu berkala lima tahunan. Kalau tidak ada pengalaman pemilu berkala,
pasca-Reformasi negara ini mungkin sudah ambruk,”
kata Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan saat menyampaikan orasi ilmiah 15
Tahun Reformasi, akhir Mei
lalu.
kata Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan saat menyampaikan orasi ilmiah 15
Tahun Reformasi, akhir Mei
lalu.
Terkait
dengan pemilih, situasinya disebut menjadi lebih kompleks di negara-negara
demokrasi baru yang menerapkan desentralisasi berskala luas, yang pada saat
sama menerapkan sistem multipartai. Karena itu, pemikiran Anies secara jelas
menunjukkan ada dua pendekatan untuk memahami hubungan antara sistem
multipartai, pemerintahan multilevel terdesentralisasi, variasi dalam situasi
ekonomi daerah, dan keputusan memilih.
Pertama
adalah pendekatan yang memberikan penekanan pada desain institusional, yang
diadopsi negara yang memungkinkan sebuah negara menilai pihak atau partai mana
yang bertanggung jawab terhadap situasi ekonomi negara tersebut.
Kedua,
pendekatan yang menekankan, apakah ada alternatif yang kredibel yang bisa
dipilih pemilih. Pendekatan ini menyatakan bahwa keputusan pemilih untuk
melakukan reward atau punishment terhadap petahana
berkaitan dengan kinerjanya. Ini bergantung pula pada apakah tersedia dengan
jelas kandidat atau partai alternatif yang kredibel (Anderson, 2000).
Lambat.
Setiap tahapan
berlangsung lambat. Verifikasi peserta pemilu membuat dua puluhan parpol
tersingkir dan menghasilkan sengketa pemilu yang berlarut-larut. Tidak hanya di
Badan Pengawas Pemilu, penyelesaian sengketa juga diupayakan di Pengadilan
Tinggi Tata Usaha Negara dan Mahkamah Agung serta Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Keterbukaan
peluang untuk mempertanyakan dan menggugat adanya pelanggaran di setiap tahapan
bermanfaat untuk menjaga akuntabilitas tahapan pemilu. Namun, yang terlihat
adalah perseteruan dan persaingan Bawaslu dan KPU.
Bawaslu
dengan kewenangan barunya untuk menangani sengketa pemilu dan sengketa tata
usaha pemilu meradang ketika KPU menolak putusan yang terkait dengan Partai
Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Puncaknya, Bawaslu mengadukan KPU
melanggar kode etik kepada DKPP.
Padahal,
saat penyelenggaraan pemilu, sinergi antara KPU dan Bawaslu sangat dibutuhkan.
Hajatan besar ini tak akan terwujud maksimal tanpa pengawasan baik. Kedua
lembaga penyelenggara pemilu itu perlu membuktikan kinerjanya kepada
masyarakat.
Kendati
masih ada kekurangan di banyak aspek, tahapan pemilu menunjukkan hasil kerja
KPU. Sementara Bawaslu terlihat kedodoran. Dalam sidang penanganan sengketa
verifikasi calon peserta pemilu, Bawaslu umumnya tidak menggunakan data hasil
pengawasan jajarannya. Laporan 25 halamannya pun lebih berupa laporan kegiatan
dengan temuan yang sangat minim. Kalaupun ada dugaan, isinya hanya kesimpulan
yang tidak ditunjang data lengkap.
Kesulitan
Bawaslu bisa dipahami. Saat tahapan verifikasi parpol peserta pemilu, Bawaslu
baru membentuk Bawaslu di 26 provinsi. Sisanya, pengawasan dilakukan Panwas
Pilkada, lembaga pengawas ad hoc yang dibentuk saat pilkada. Namun,
sesungguhnya Bawaslu bekerja sama dengan pemantau dan perguruan tinggi untuk
memantau sub-tahapan verifikasi faktual parpol di 130 kabupaten/ kota di 33
provinsi.
Melanggar
Kode Etik.
Sementara
itu, DKPP sebagai penjaga etik tak kalah sibuk memberhentikan anggota-anggota
KPU atau Bawaslu yang dianggap melanggar kode etik. Penyelenggara pemilu yang
berpihak jelas tak bisa ditoleransi dan harus diberhentikan. Namun, kesalahan
administrasi tidak sepatutnya diganjar dengan pemberhentian.
Ada 70
anggota KPU di sejumlah daerah yang diberhentikan sejak 2012 dengan berbagai
alasan. Akibatnya, KPU provinsi atau KPU pusat pun harus mengambil alih
pekerjaan yang ditangani KPU daerah. Misalnya, KPU Jawa Timur kini mengerjakan
persiapan Pilkada Jawa Timur, melaksanakan tahapan Pemilu 2014, serta mengambil
alih pekerjaan KPU Lumajang dan Pamekasan. Beban bertumpuk, tetapi semua tetap
harus dikerjakan.
Banyak
harapan, DKPP tegas menjaga etik, tetapi tidak terlampau mempersoalkan
kesalahan administrasi. Kesempurnaan dalam penyelenggaraan pemilu yang rumit
dirasa tak mungkin. Pagar pelindung penyelenggara pemilu hanyalah independensi.
Di sisi lain, politisi juga semestinya konsekuen dengan berbagai persyaratan
dan aturan yang ditetapkan dalam perundang-undangan.
Atas
perjalanan yang terseok- seok itu, Ray Rangkuti, pengamat pemilu, mengatakan,
sistem pemilu dan penyelenggaraannya sudah benar. Yang kosong adalah komitmen
parpol yang kerap menyalahkan sistem. Padahal, itu terjadi akibat
ketidakpahaman parpol dalam memahami aturan.
Kini,
komitmen penyelenggara juga patut ditagih oleh rakyat. Pemilu yang bersih,
jujur, adil, terbuka, dan independen tentu menjadi harapan bangsa ini.
Tanggapan
serta Solusi.
Tanggapan
Saya, “ Pemilu tahun 2014 ini harus benar-benar menjadi harapan seluruh Masyarakat
Indonesia, karena kami sebagai Warga Indonesia sangat ingin melihat Negara ini
lebih baik dan lebih maju lagi dalam semua bidang, hususnya di Negara bagian
Asia Tenggara. “
Solusinya, “
dengan komunikasi dan pendekatan antara Pemerintah dengan Bangsanya sendiri harus
bisa lebih baik lagi, agar bisa tercapai tujuan seluruh Rakyat Indonesia. “
Referensi :
0 komentar:
Posting Komentar