a. Masa sebelum barter
Pada zaman purba, atau pada masyarakat yang masih sangat sederhana, orang belum bisa menggunakan uang. Perdagangan dilakukan dilakukan dengan cara langsung menukarkan barang dengan barang. Cara ini bisa berlangsung selama tukar menukar masih terbatas pada beberapa jenis barang saja.
b. Masa barter Pada masa ini untuk memenuhi kebutuhan, orang/kelompok orang sudah membutuhkan pihak lain/dihasilkan oleh pihak lain, karena jumlah orang sudah semakin meningkat dan bertambah, maka munculah pertukaran barang, karena pada masa ini orang belum mengenal produksi barang. Syarat utama terjadinya barter adalah, bahwa orang yang akan saling tukar barang, mereka saling membutuhkan.
Kesulitan Barter :
1. Sulit enemukan barang untuk kebutuhan yang mendesak 2. Sulit menentukan perbandingan barang yang ditukarkan
3. Sulit memenuhi kebutuhan yang bermacam-macam
Kriteria Uang
Uang sebagai alat tukar-menukar yang sah harus memenuhi
persyaratan/kriteria uang sebagai berikut.
a.Syarat teknis, yaitu :
1.Tahan lama(duratibility), artinya tidak mudah rusak.
2.Nilainya stabil(stability of value), artinya nilai
sekarang sama dengan nilai yang akan datang.Dengan demikian orang percaya bahwa
penyimpanan uang tidak akan merugikan.
3.Mudah dibawa(portability)
4.Terdiri dari berbagai nilai nominal(divisibility), artinya
dapat dibagi-bagi sehingga dalam
transaksi sekecil apapun tetap bisa dilakukan.
5.jumlahnya dapat memenuhi
kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity).
6. benda itu
harus diterima secara umum (acceptability).
7.kualitasnya cenderung sama
(uniformity).
b. Syarat psikologis, bahwa uang harus bisa memuaskan
keinginan orang yang
memilikinya. Orang akan terlihat lebih tenang dan puas jika
membawa uang daripada membawa barang.
Manfaat Uang
Dalam perekonomian modern, uang mempunyai dua fungsi, yaitu
fungsi asli dan turunan. Fungsi asli uang sebagai berikut:
§ Alat tukar, maksudnya uang
memungkinkan seluruh transaksi dilakukan.
§ Alat satuan hitung (pengukur
nilai), maksudnya uang digunakan untuk menghitung harga sebuah barang.
Fungsi turunan uang sebagai berikut:
§ Alat penimbun kekayaan (alat
untuk menabung), maksudnya uang tidak hanya memberi kebebasan kepada masyarakat
untuk memilih apa yang akan dibeli, tetapi juga untuk menentukan kapan mau
membeli sesuatu. Oleh karena itu, timbullah keinginan masyarakat untuk tidak
segera menggunakan uang, tetapi menyimpan dalam bentuk tabungan atau deposito
yang sewaktu-waktu dapat diambil kembali untuk dibelikan barang dan jasa.
§ Alat pemindah kekayaan,
maksudnya uang dapat dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain.
§ Standar pembayaran yang
ditangguhkan, maksudnya uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa
yang akan datang.
Transaksi
perekonomian yang sudah berkembang banyak sekali.dilakukan dengan pembayaran
dikemudian hari atau kredit. Penggunaan uang sebagai alat perantara dalam
tukar-menukar dapat mendorong perkembangan perdagangan yang bersifat demikian
karena para penjual akan lebih merasa yakin bahwa pembayaran yang ditunda itu
sesuai dengan yang diharapkannya. Dengan kata lain, mutu benda yang akan
diperolehnya di masa yang akan datang sebagai pembayaran penjualannya, yaitu uang.
Jenis-jenis
Uang, ada 3
1.
Berdasar nilai
Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full
bodied money) dan uang tanda (token money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
2. Berdasar Pembuatanya
Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu
uang logam dan uang kertas.
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.
Uang logam memiliki tiga macam nilai:
1. Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
2. Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
3. Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.
Uang logam memiliki tiga macam nilai:
1. Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
2. Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
3. Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
3. Berdasar Wilayah
Uang jenis ini dilihat dari daerah atau wilayah berlakunya
suatu uang. Artinya bisa saja suatu jenis mata uang hanya berlaku dalamsatu
wilayah tertentu dan tidak berlaku di daerah lainnya atau berlaku di seluruh wilayah.
Jenis uang berdasarkan kawasan adalah :
a. Uang lokal
Merupakan uang yang berlaku di suatu negara tertentu,
seperti rupiah hanya berlaku di Indonesia atau ringgit hanya berlaku di
Malaysia.
b. Uang regional
Merupakan uang yang berlaku di kawasan tertentu yang
lebih luas dari uang local seperti untuk kawasan benua Eropa berlaku mata uang
tunggal eropa yaitu EURO.
c. Uang Internasional
Merupakan uang yang berlaku anta negara seperti US Dollar dan
menjadi standar pembayaran internasional.
Sumber :
http://sentraeduksi.blogspot.com/2013/05/sejarah-uang.html
http://faktajujur.blogspot.com/2012/08/syarat-syarat-atau-kriteria-uang.html
http://www.zakapedia.com/2013/04/pengertian-syarat-dan-fungsi-uang.html
http://manda.host22.com/uang_berdasarkan_nilainya.html
http://manda.host22.com/nilai_uang_berdasarkan_pembuatannya.html
http://clear-educationdp.blogspot.com/2013/04/jenis-jenis-uang.html
http://sentraeduksi.blogspot.com/2013/05/sejarah-uang.html
http://faktajujur.blogspot.com/2012/08/syarat-syarat-atau-kriteria-uang.html
http://www.zakapedia.com/2013/04/pengertian-syarat-dan-fungsi-uang.html
http://manda.host22.com/uang_berdasarkan_nilainya.html
http://manda.host22.com/nilai_uang_berdasarkan_pembuatannya.html
http://clear-educationdp.blogspot.com/2013/04/jenis-jenis-uang.html
0 komentar:
Posting Komentar