Kamis, 27 Maret 2014

PENALARAN INDUKTIF

Penalaran merupakan pemikiran, logika, pemahaman. Penalaran adalah proses berpikir yang dapat menghasilkan pengertian atau kesimpulan. Penalaran berlawanan dengan panca indera karena, nalar didapat dengan cara berpikir sehingga dapat mengetahui suatu kebenaran.

Induktif merupakan hal yang dari khusus ke umum. Sehingga dapat dikatakan berpikir induktif adalah pola berpikir melalui hal-hal yang dari khusus lalu dihubungkan ke hal-hal yang umum.

Penalaran Induktif adalah Proses yang berpangkal dari peristiwa yang khusus yang dihasilkan berdasarkan hasil pengamatan empirik dan mengjasilkan suatu kesimpulan atau pengetahuan yang bersifat umum.

Contoh penalaran induktif : kucing berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan. kelinci berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan. Panda berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan.
Kesimpulan : semua hewan yang berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan.

Pada Penalaran Induktif terdapat beberapa bentuk.

Bentuk-bentuk Penalaran Induktif: 
       a) Generalisasi
Generalisasi adalah proses penalaran yang bertolak dari fenomena individual menuju kesimpulan umum.

     Contoh:
  • Rivan Pratama adalah bintang film, dan ia berwajah tamapan.
  • Ahmad Prabowo adalah bintang film, dan ia berwajah tampan.
Generalisasi: Semua bintang film berwajah tampan. Pernyataan “semua bintang film berwajah tampan” hanya memiliki kebenaran probabilitas karena belum pernah diselidiki kebenarannya.
Contoh kesalahannya: Sapri juga bintang iklan, tetapi tidak berwajah tampan.

Macam-macam generalisasi :
1. Generalisasi sempurna: Generalisasi dimana seluruh fenomena yang menjadi dasar penyimpulan diselidiki.
Contoh: sensus penduduk

2. Generalisasi tidak sempurna: Generalisasi dimana kesimpulan diambil dari sebagian fenomenayang diselidiki diterapkan juga untuk semua fenomena yang belum diselidiki.
Contoh: Hampir seluruh pria dewasa di Indonesia senang memakai celana pantaloon.

Prosedur pengujian generalisasi tidak sempurna. Generalisasi yang tidak sempurna juga dapat menghasilkan kebenaran apabila melalui prosedur pengujian yang benar.

      b) Analogi
Analogi dalam ilmu bahasa adalah persamaan antar bentuk yang menjadi dasar terjadinya bentuk-bentuk yang lain. Analogi merupakan salah satu proses morfologi dimana dalam analogi, pembentukan kata baru dari kata yang telah ada.

Analogi dilakukan karena antara sesuatu yang diabandingkan dengan pembandingnya memiliki kesamaan fungsi atau peran. Melalui analogi, seseorang dapat menerangkan sesuatu yang abstrak atau rumit secara konkrit dan lebih mudah dicerna. Analogi yang dimaksud adalah anlogi induktif atau analogi logis.

Contoh analogi :
Untuk menjadi seorang pemain bola yang professional atau berprestasi dibutuhkan latihan yang rajin dan ulet. Begitu juga dengan seorang doktor untuk dapat menjadi doktor yang professional dibutuhkan pembelajaran atau penelitian yang rajin yang rajin dan ulet. Oleh karena itu untuk menjadi seorang pemain bola maupun seorang doktor diperlukan latihan atau pembelajaran.


Jenis-jenis Analogi:

1. Analogi induktif :
Analogi induktif, yaitu analogi yang disusun berdasarkan persamaan yang ada pada dua fenomena, kemudian ditarik kesimpulan bahwa apa yang ada pada fenomena pertama terjadi juga pada fenomena kedua. Analogi induktif merupakan suatu metode yang sangat bermanfaat untuk membuat suatu kesimpulan yang dapat diterima berdasarkan pada persamaan yang terbukti terdapat pada dua barang khusus yang diperbandingkan. 

Contoh analogi induktif :
Tim Uber Indonesia mampu masuk babak final karena berlatih setiap hari. Maka tim Thomas Indonesia akan masuk babak final jika berlatih setiap hari.

2. Analogi deklaratif :
Analogi deklaratif merupakan metode untuk menjelaskan atau menegaskan sesuatu yang belum dikenal atau masih samar, dengan sesuatu yang sudah dikenal. Cara ini sangat bermanfaat karena ide-ide baru menjadi dikenal atau dapat diterima apabila dihubungkan dengan hal-hal yang sudah kita ketahui atau kita percayai.

contoh analogi deklaratif :
deklaratif untuk penyelenggaraan negara yang baik diperlukan sinergitas antara kepala negara dengan warga negaranya. Sebagaimana manusia, untuk mewujudkan perbuatan yang benar diperlukan sinergitas antara akal dan hati.

    c) Hubungan Kausal
penalaran yang diperoleh dari gejala-gejala yang saling berhubungan. Hubungan kausal (kausalitas) merupakan perinsip sebab-akibat yang sudah pasti antara segala kejadian, serta bahwa setiap kejadian memperoleh kepastian dan keharusan serta kekhususan-kekhususan eksistensinya dari sesuatu atau berbagai hal lainnya yang mendahuluinya, merupakan hal-hal yang diterima tanpa ragu dan tidak memerlukan sanggahan. Keharusan dan keaslian sistem kausal merupakan bagian dari ilmu-ilmu manusia yang telah dikenal bersama dan tidak diliputi keraguan apapun.

Macam hubungan kausal : 
1.  Sebab- akibat. 
Contoh: Penebangan liar dihutan mengakibatkan tanah longsor. 
 2. Akibat – Sebab. 
Contoh: Andri juara kelas disebabkan dia rajin belajar dengan baik.
3.  Akibat – Akibat.
Contoh:Toni melihat kecelakaan dijalanraya, sehingga Toni beranggapan adanya korban kecelakaan.

    d) Hipotesis dan Teori
Hipotesis atau hipotesa adalah jawaban sementara terhadap masalah yang masih bersifat praduga karena masih harus dibuktikan kebenarannya.

Hipotesis ilmiah mencoba mengutarakan jawaban sementara terhadap masalah yang kan diteliti. Hipotesis menjadi teruji apabila semua gejala yang timbul tidak bertentangan dengan hipotesis tersebut. Dalam upaya pembuktian hipotesis, peneliti dapat saja dengan sengaja menimbulkan atau menciptakan suatu gejala. Kesengajaan ini disebut percobaan atau eksperimen. Hipotesis yang telah terujikebenarannya disebut teori.
Contoh:
Apabila terlihat awan hitam dan langit menjadi pekat, maka seseorang dapat saja menyimpulkan (menduga-duga) berdasarkan pengalamannya bahwa (karena langit mendung, maka...) sebentar lagi hujan akan turun. Apabila ternyata beberapa saat kemudia hujan benar turun, maka dugaan terbukti benar. Secara ilmiah, dugaan ini disebut hipotesis. Namun apabila ternyata tidak turun hujan, maka hipotesisnya dinyatakan keliru.

Hipotesis ini merupakan suatu jenis proposisi yang dirumuskan sebagai jawaban tentatif atas suatu masalah dan kemudian diuji secara empiris. Sebagai suatu jenis proposisi, umumnya hipotesis menyatakan hubungan antara dua atau lebih variabel yang di dalamnya pernyataan-pernyataan hubungan tersebut telah diformulasikan dalam kerangka teoritis. Hipotesis ini, diturunkan, atau bersumber dari teori dan tinjauan literatur yang berhubungan dengan masalah yang akan diteliti. Pernyataan hubungan antara variabel, sebagaimana dirumuskan dalam hipotesis, merupakan hanya merupakan dugaan sementara atas suatu masalah yang didasarkan pada hubungan yang telah dijelaskan dalam kerangka teori yang digunakan untuk menjelaskan masalah penelitian. Sebab, teori yang tepat akan menghasilkan hipotesis yang tepat untuk digunakan sebagai jawaban sementara atas masalah yang diteliti atau dipelajari dalam penelitian. Dalam penelitian kuantitatif peneliti menguji suatu teori. Untuk meguji teori tersebut, peneliti menguji hipotesis yang diturunkan dari teori.
Agar teori yang digunakan sebagai dasar penyusunan hipotesis dapat diamati dan diukur dalam kenyataan sebenarnya, teori tersebut harus dijabarkan ke dalam bentuk yang nyata yang dapat diamati dan diukur. Cara yang umum digunakan ialah melalui proses operasionalisasi, yaitu menurunkan tingkat keabstrakan suatu teori menjadi tingkat yang lebih konkret yang menunjuk fenomena empiris atau ke dalam bentuk proposisi yang dapat diamati atau dapat diukur. Proposisi yang dapat diukur atau diamati adalah proposisi yang menyatakan hubungan antar-variabel. Proposisi seperti inilah yang disebut sebagai hipotesis.
Jika teori merupakan pernyataan yang menunjukkan hubungan antar-konsep (pada tingkat abstrak atau teoritis), hipotesis merupakan pernyataan yang menunjukkan hubungan antar-variabel (dalam tingkat yang konkret atau empiris). Hipotesis menghubungkan teori dengan realitas sehingga melalui hipotesis dimungkinkan dilakukan pengujian atas teori dan bahkan membantu pelaksanaan pengumpulan data yang diperlukan untuk menjawab permasalahan penelitian. Oleh sebab itu, hipotesis sering disebut sebagai pernyataan tentang teori dalam bentuk yang dapat diuji (statement of theory in testable form), atau kadang-kadanag hipotesis didefinisikan sebagai pernyataan tentatif tentang realitas (tentative statements about reality).

Oleh karena teori berhubungan dengan hipotesis, merumuskan hipotesis akan sulit jika tidak memiliki kerangka teori yang menjelaskan fenomena yang diteliti, tidak mengembangkan proposisi yang tegas tentang masalah penelitian, atau tidak memiliki kemampuan untuk menggunakan teori yang ada. Kemudian, karena dasar penyusunan hipotesis yang reliabel dan dapat diuji adalah teori, tingkat ketepatan hipotesis dalam menduga, menjelaskan, memprediksi suatu fenomena atau peristiwa atau hubungan antara fenomena yang ditentukan oleh tingkat ketepatan atau kebenaran teori yang digunakan dan yang disusun dalam kerangka teoritis. Jadi, sumber hipotesis adalah teori sebagaimana disusun dalam kerangka teoritis. Karena itu, baik-buruknya suatu hipotesis bergantung pada keadaan relatif dari teori penelitian mengenai suatu fenomena sosial disebut hipotesis penelitian atau hipotesis kerja. Dengan kata lain, meskipun lebih sering terjadi bahwa penelitian berlangsung dari teori ke hipotesis (penelitian deduktif), kadang-kadang sebaliknya yang terjadi.

Sumber:
http://storiangga.blogspot.com/2012/12/pengertian-penalaran-induktif.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Hipotesis

Rabu, 19 Maret 2014

Penalaran Deduktif

Penalaran deduktif adalah suatu penalaran yang berpangkal pada suatu peristiwa umum, yang kebenarannya telah diketahui atau diyakini, dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat lebih khusus. Metode ini diawali dari pebentukan teori, hipotesis, definisi operasional, instrumen dan operasionalisasi. Dengan kata lain, untuk memahami suatu gejala terlebih dahulu harus memiliki konsep dan teori tentang gejala tersebut dan selanjutnya dilakukan penelitian di lapangan. Dengan demikian konteks penalaran deduktif tersebut, konsep dan teori merupakan kata kunci untuk memahami suatu gejala.

Faktor – faktor penalaran deduktif
i :

1. Pembentukan Teori
2. Hipotesis
3. Definisi Operasional
4. Instrumen
5. Operasionalisas

B. Variabel pada penalaran deduktif

1. Silogisme Kategorial : Silogisme yang terjadi dari tiga proposisi.Premis umum : Premis Mayor (My)Premis khusus : Premis Minor (Mn)Premis simpulan : Premis Kesimpulan (K)Dalam simpulan terdapat subjek dan predikat. Subjek simpulan disebut term mayor, dan predikat simpulan disebut term minor. 

2. Silogisme Hipotesis : Silogisme yang terdiri atas premis mayor yang berproposisi konditional hipotesis.Konditional hipotesis : bila premis minornya membenarkan anteseden, simpulannya membenarkan konsekuen. Bila minornya menolak anteseden, simpulannya juga menolak konsekuen.

3. Silogisme Alternatif : Silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif.Proposisi alternatif yaitu bila premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya. Simpulannya akan menolak alternatif yang lain.

4. Entimen ini jarang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam tulisan maupun lisan. Yang dikemukakan hanya premis minor dan simpulan.
Contoh Kalimat Deduktif
1. Burung adalah hewan berkaki dua (premis minor)
2. Semua burung bisa terbang (kesimpulan)
3. Burung adalah hewan (premis mayor)

Pembuktian melalui deduksi adalah sebuah jalan pemikiran yang menggunakan argumen-argumen deduktif untuk beralih dari premis-premis yang ada, yang dianggap benar, kepada kesimpulan-kesimpulan, yang mestinya benar apabila premis-premisnya benar.
Contoh klasik dari penalaran deduktif, yang diberikan oleh Aristoteles, ialah
1. Semua manusia fana (pasti akan mati). (premis mayor)
2. Sokrates adalah manusia. (premis minor)
3. Sokrates pasti (akan) mati. (kesimpulan)

Rantai Deduksi
Penalaran yang deduktif dapat berlangsung lebih informal dari entimem. Orang tidak berhenti pada sebuah silogisme saja, tetapi dapat pula berupa merangkaikan beberapa bentuk silogisme yang tertuang dalam bentuk yang informal.
Contoh :
a. Semua plecing kangkung pedas rasanya. (hasil generalisasi)
Kali ini saya diberi lagi plecing kangkung.
Sebab itu, plecing kangkung ini juga pasti pedas rasanya. (deduksi)
Saya tidak suka akan makanan yang pedas rasanya. (induksi: generlisasi)
Ini adalah plecing kangkung pedas.
Sebab itu, saya tidak suka plecing kangkung ini. (deduksi)
Saya tidak suka makan apa saja, yang tidak saya senangi (induksi:generalisasi)
Saya tidak suka makanan ini.
Sebab itu saya tidak memakannya. (deduksi)
b. Semua jamu pahit rasanya. (hasil generalisasi)
Kali ini saya diberi lagi jamu.
Sebab itu, jamu ini juga pasti pahit rasanya. (deduksi)
Saya tidak suka akan minuman yang pahit rasanya. (induksi: generlisasi)
Ini adalah jamu pahit.
Sebab itu, saya tidak suka jamu ini. (deduksi)
Saya tidak suka minum apa saja, yang tidak saya senangi (induksi:generalisasi)
Saya tidak suka minuman ini.
Sebab itu saya tidak meminumnya. (deduksi)

Sumber :
http://bungamahasiswa.blogspot.com/2012/11/pengertian-penalaran-deduktif.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Pembuktian_melalui_deduksi
http://seviaindah.blogspot.com/2011/04/contoh-rantai-deduksi.html



Selasa, 11 Maret 2014

PENALARAN

Penalaran merupakan suatu proses berfikir dalam menarik kesimpulan yang berupa pengetahuan kegiatan berfikir dan bukan dengan perasaan kegiatan berfikir yang mempunyai karakteristik tertentu dalam menemukan kebenaran atau dapat dikatakan proses pengambilan kesimpulan berdasarkan proposisi-proposisi yang mendahuluinya.


Ciri-ciri penalaran
1. Proses berfikir logis

2. Bersifat analitik analisis merupakan kegiatan berfikir berdasarkan langkah-langkah tertentu
Cara berfikir yang tidak bersifat logis dan analitik bukan termasuk penalaran, misal : intuisi.
Contoh :
Logam 1 dipanasi dan memuai
Logam 2 dipanasi dan memuai
Logam 3 dipanasi dan memuai
Logam 4 dipanasi dan memuai
Jadi : semua logam yang dipanaskan memuai.


Proposisi
Bersamaan dengan terjadinya observasi empiric didalam pikiran, tidak hanya terbentuk pengertian, akan tetapi juga terjadi perangkaian dari kata-kata. Tidak pernah ada pengertian yang berdiri sendiri. Perangkaian pengertian itulah yang disebut dengan proposisi. Dalam proses pembentukan proposisi terjadi dua hal, yaitu :

1) Proses pembentukan proposisi terjadi begitu rupa, sehingga ada pengertian yang menerangkan tentang pengertian yang lain, atau ada pengertian yang diingkari oleh pengertian yang lain. Dengan menggunakan contoh ayam diatas, proses perangkaian kata menghasilkan proposisi “ayam putih itu berkokok”.  “Berkokok” menerangkan tentang “ayam putih”. Pengertian yang menerangkan itu disebut dengan “predikat”, sedang pengertian  yang diterangkan disebut dengan “subyek”.  Kalau predikat disingkat dengan “P” dan subyek disingkat dengan “S”, maka pola proposisi ditulis P=S.  Kalau dalam proses perangkaian itu terjadi pengingkaran, maka proposisi yang terbentuk adalah “ayam putih itu tidak berkokok”  dan pola proposisi ditulis P¹S.


2) Dalam proses pembentukan proposisi itu sekaligus terjadi pengakuan bahwa ayam putih itu memang berkokok., atau bahwa ayam putih itu memang tidak berkokok.  Dari sini jelaslah bahwa proposisi itu mengandung sifat benar atau salah. Sebaliknya pengertian itu tidak ada hubungannya dengan benar atau salah.


Apa yang dinyatakan dalam proposisi seperti diatas adalah fakta, yaitu observasi yang dapat diverifikasi atau diuji kecocokannya secara empirik dengan menggunakan indera.  Proposisi yang terjadi berdasarkan observasi empirik disebut dengan proposisi empirik. Sedangkan proposisi yang sifat kebenaran atau kesalahannya langsung nampak kepada pikiran dan oleh karenanya harus diterima disebut dengan proposisi mutlak.  Lambang proposisi dalah bahasa adalah kalimat berita. Hanya kalimat beritalah yang mempunyai sifat benar atau salah.



Inferensi dan Implikasi
Metode inferensi adalah mekanisme berfikir dan pola-pola penalaran yang digunakan untuk mencapai suatu kesimpulan. Metode ini akan menganalisa masalah tertentu dan selanjutnya akan mencari  jawaban atau kesimpulan yang terbaik. Penalaran dimulai dengan mencocokan kaidah-kaidah dalam basis pengetahuan dengan fakta-fakta yang ada.


Contoh metode inferensi :

Pada suatu hari, Anda hendak pergi kuliah dan baru sadar bahwa Anda tidak memakai kacamata. Setelah diingat-ingat, ada beberapa fakta yang Anda yakini benar:

1. Jika kacamataku ada di meja dapur, aku pasti sudah melihatnya ketika mengambil makanan kecil.
2. Aku membaca buku pemrograman di ruang tamu atau aku membacanya di dapur.
3. Jika aku membaca buku pemrograman di ruang tamu, maka pastilah kacamat kuletakkan di meja tamu.
4. Aku tidak melihat kacamataku ketika aku mengambil makanan kecil.
5. Jika aku membaca majalah di ranjang, maka kacamataku kuletakkan di meja samping ranjang.
6. Jika aku membaca buku pemrograman di dapur, maka kacamata ada di meja dapur.
7. Berdasar fakta tentukan di mana letak kacamata ?


Jawab :
Pernyataan dengan symbol-simbol logika :
p : kacamata ada di meja dapur
q : aku melihat kacamataku ketika mengambil makanan kecil
r : aku membaca buku pemrograman di ruang tamu
s : aku membaca buku pemrograman di dapur
t : kacamata kuletakkan di meja tamu
u : aku membaca majalah di ranjang
v : kacamata kuletakkan di meja samping ranjang

Fakta dapat ditulis :
1.       p → q
2.       r  v s
3.       r → t
4.       ~q
5.       u → v
6.       s → p


Inferensi yang dapat dilakukan :


1.        p → q                                               3. r  v  s
~p ___~q                                            r__ ~s
2.       s → p                                                 4. r → t
~s__~p r___t


Kesimpulan : Kacamata ada di meja tamu


Implikasi adalah Pernyataan majemuk yang menggunakan kata hubung “Jika….maka….”  disebut Implikasi, pernyataan bersyarat, kondisional atau hypothesical dengan notasi
p => q
Dibaca :
1. jika p maka q

2. q jika p
3. p adalah syarat cukup untuk q atau
4. q adalah syarat perlu untuk p

Hukum-hukum Penalaran
Perlu dipahami bahwa “yang benar” tidak sama dengan “yang logis”. Yang benar adalah suatu proposisi. Sebuah proposisi itu benar kalau ada kesesuaian antara subjek dan predikat. YAng logis adalah penalaran. Suatu penalaran dinamakan logis kalau mempunyai bentuk yang tepat, dan sebab itu penalaran itu dipastikan kebenarannya.


Hubungan kebenaran antara premis dan konklusi dapat dirumuskan ke dalam hukum-hukum penalaran sebagai berikut :


Hukum pertama :
apabila benar, konklusi benar
contoh :
Semua manusia akan mati
Ali adalah manusia
Jadi : Ali akan mati
Disini, premis mayor dan premis mayor benar.


Hukum kedua :
apabila konklusi salah, premisnya juga salah
contoh :
Semua manusia akan mati
Malaikat adalah manusia
Jadi : Malaikat akan mati
Disini konklusinya salah, sebab itu premisnya (kedua-duanya atau salah satunya) juga pasti salah. Premis mayor benar. Premis mayor benar, sebab malaikat memang bukan manusia. Jadi konklusi salah karena minornya salah.


Hukum ketiga :
apabila premisnya salah, konklusinya dapat benar atau salah
contoh :
Malaikat itu benda fisik Batu itu malaikat
Jadi : batu itu benda fisik
Disini kedua premisnya salah, tetapi konklusinya benar. Kalau premisnya salah dan konklusinya salah lihat di atas.


Hukum keempat :
apabila konklusi benar, premis dapat benar dapat salah
contoh : konklusi benar premis salah, lihat contoh di atas. Konklusi benar, premis benar, liat contoh pada hukum pertama.



Wujud evidensi
Pada hakikatnya evidensi adalah semua yang ada semua kesaksian,semua informasi,atau autoritas yang dihubungkan untuk membuktikan suatu kebenaran, fakta dalam kedudukan sebagai evidensi tidak boleh dicampur adukan dengan apa yang di kenal sebagai pernyataan atau penegasan. Dalam wujud yang paling rendah. Evidensi itu berbentuk data atau informasi. Yang di maksud dengan data atau informasi adalah bahan keterangan yang di peroleh dari suatu sumber tertentu.


Cara menguji data, fakta dan autoritas :
Cara menguji data
Data dan informasi yang digunakan dalam penalaran harus merupakan fakta. Oleh karena itu perlu diadakan pengujian melalui cara-cara tertentu sehingga bahan-bahan yang merupakan fakta itu siap digunakan sebagai evidensi. Dibawah ini beberapa cara yang dapat digunakan untuk pengujian tersebut.
1. Observasi
2. Kesaksian
3. Autoritas

Cara menguji fakta
Untuk menetapkan apakah data atau informasi yang kita peroleh itu merupakan fakta, maka harus diadakan penilaian. Penilaian tersebut baru merupakan penilaian tingkat pertama untuk mendapatkan keyakitan bahwa semua bahan itu adalah fakta, sesudah itu pengarang atau penulis harus mengadakan penilaian tingkat kedua yaitu dari semua fakta tersebut dapat digunakan sehingga benar-benar memperkuat kesimpulan yang akan diambil.
1. Konsistensi
2. Koherensi

Cara menguji autoritas
Seorang penulis yang objektif selalu menghidari semua desas-desus atau kesaksian dari tangan kedua. Penulis yang baik akan membedakan pula apa yang hanya merupakan pendapat saja atau pendapat yang sungguh-sungguh didasarkan atas penelitian atau data eksperimental.
1. Tidak mengandung prasangka
2. Pengalaman dan pendidikan autoritas
3. Kemashuran dan prestise
4. Koherensi dengan kemajuan


Sumber :
http//wikipedia.com
http://obyramadhani.wordpress.com/2010/05/16/penalaran/
http://abdulrazak11.blogspot.com/2013/03/penalaran-evidensi-inferensi.html

Jumat, 24 Januari 2014

OUTLINE PENULISAN ILMIAH

BAB I PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Pada bab ini dijelaskan tinjauan secara sekilas yang berupa gagasan – gagasan dari gambaran umum permasalahan yang ada lalu dituangkan dalam pembuatan penulisan ilmiah ini. Dan terdapat alasan mengapa suatu permasalahan muncul dan bagaimana penulis menjelaskan secara detail isi dari tulisan ini.

1.2 Batasan Masalah
Dalam penulisan ini memiliki ketentuan yang harus diberikan dalam membatasi suatu permasalahan sehingga dalam melkukan penulisan ini dapat diberikan batasan – batasan dalam pola penulisan yang secara garis besarnya saja.

1.3 Tujuan Penulisan
Bab ini penulis memberi tahu tujuan dari penulisan yang dibuat. Yaitu mengapa penulisan ini dibuat atau mengapa alat/analisa ini dirancang.

1.4 Metode Penulisan
Pada bab ini penulis memberikan tinjauan pustaka yang akan digunakan pada penulisan ilmiah ini. Dimana dalam penulisan bab ini menjelaskan tata cara pengumpulan data yang digunakan untuk menyusun penulisan ilmiah ini.

1.5 Sistematika Penulisan
Pada setiap penulisan maka dibutuhkan suatu sistem penulisan untuk menjelaskan secara sederhana isi dari penulisan ini secara per-bab.

BAB II TINJAUAN PUSTAKA
Bab ini berisi teori dan referensi dan menguraikan segala materi diperoleh penulis yang mendukung dan ada keterkaitan dengan pembuatan penulisan ilmiah ini.

BAB III ANALISA DAN HASIL
Analisa dan hasil merupakan bab yang paling penting. Karena pada bab ini merupakan hasil analisa yang dilakukan oleh penulis dalam menyelesaikan penulisan ilmiah ini. Bab ini juga dapat berisi hasil penjelasan berupa tabel ataupun bagan flowchart atau alur kerja skematik.

BAB IV PENUTUP

4.1 Kesimpulan
Subbab ini berisi kesimpulan dari analisa dari bab sebelumnya yang memberikan keterangan tentang hasil analisa penulis, yang berisi suatu kekurangan ataupun kelebihan dari apa yang penulis telah analisa.

4.2 Saran
Berisi suatu saran positif dari hasil analisa pada bab sebelumnya. Penulis menjelaskan kekurangan apa yang telah telah didapat dari penulisan ini.


              MEMBANGUN JARINGAN KOMPUTER DI KOS RAINBOW MENGGUNAKAN LINUX UBUNTU 11.10

BAB 1 PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
1.2 Batasan Masalah
1.3 Tujuan Penulisan
1.4 Metode penelitian
1.5 Sistematika Penulisan

BAB 2 TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Sejarah Local Area Network (LAN)
2.2 Pengertian LAN
2.3 Perangkat Keras Jaringan Komputer
2.4 Perangkat Lunak
2.5 Topologi Jaringan

BAB 3 PEMBAHASAN
3.1 Bahasan Umum
3.2 Topologi Jaringan
3.3 Instalasi Jaringan Dan Pengkabelan
3.4 Instalasi Sistem Operasi Jaringan
3.5 Konfigurasi Printer dan Internet Jaringan

BAB 4 PENUTUP
4.1 Kesimpulan
4.2 Saran

DAFTAR PUSTAKA


LAMPIRAN 

Sabtu, 09 November 2013

Pendidikan Daerah Terpencil

Pendidikan Daerah Terpencil
oleh Verawati
MABMonline.org, Pontianak — Pendidikan memegang peranan penting dalam pembangunan nasional, sebagaimana tujuan pembangunan nasional dalam bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang adil makmur dan beradap berdasarkan pancasila dan UUD 1945.Kualitas pendidikan yang baik akan melahirkan manusia yang kompeten dan mampu bersaing di era globalisasi. Pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah pun harus mampu menjangkau semua lapisan masyarakat baik di  perkotaan, pedesaan bahkan di daerah terpencil. Agar ketimpangan dan kesenjangan sosial dapat dikurangi, karena pelaksanaan pendidikan di perkotaan dengan segala kelengkapan fasilitasnya yang sangat berbanding terbalik dengan pendidikan yang dirasakan oleh anak-anak di daerah yang merasakan pendidikan dengan perlengkapan seadanya.

Alasan tidak meratanya pendidikan di negeri ini salah satunya dikarenakan letak geografis Indonesia yang bersifat kepulauan sehingga berpengaruh signifikan pada perkembangan suatu daerah. Daerah yang berada dalam lintas ekonomi utama seperti pulau jawa akan menjadi cepat berkembang dan maju karena pembangunan terpusat di dearah tersebut, sebaliknya daerah yang bukan berada dalam lintas ekonomi utama perkembangannya akan lambat seperti Nusa Tenggara maupun Irian Jaya  bahkan untuk Kalimantan Barat sendiri beberapa daerah masih dapat dikatakan belum tersentuh pendidikan.

Sudah saatnya pemerintah lebih memperhatikan dan memfokuskan pendidikan untuk masyarakat yang berada di daerah terpencil karena mereka mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan  penghidupan dan pendidikan yang layak sebagaimana  yang telah disebutkan dalam undang-undang. Meskipun saat ini pemerintah telah membuat beberapa program pendidikan untuk daerah terpencil namun dirasa masih sangat kurang karena banyaknya daerah yang harus dijangkau mengingat daerah Indonesia sangat luas.Selain alasan letak geografis dari sisi pendidik, banyak pendidik yang enggan untuk di tugaskan di daerah terpencil. Selain itu kompetensi guru juga terbilang kurang, untuk itu harus ditingkatkan agar kualitas pendidikan lebih baik,  namun pemerintah harus tetap mengupayakan pemerataan pendidikan.  Hal yang paling penting dari penyelenggaraan pendidikan di daerah terpencil adalah mengubah pola pikir masyarakat untuk memahami akan pentingnya pendidikan, karena sebagian besar masyarakat di daerah terpencil banyak yang belum sadar betapa pentingnya pendidikan.

Paradigma dan pola pikir masyarakat yang tradisional dapat menjadi penghalang untuk memajukan pendidikan, terlebih lagi karena alasan tuntutan hidup mereka lebih memilih bekerja dari pada sekolah, namun  banyak juga yang mempunyai semangat tinggi untuk mengenyam pendidikan meskipun dengan berbagai keterbatasan baik dari segi sarana prasarana di sekolah, hingga perjuangan mereka untuk sampai ke sekolah dengan berjalan kaki berjam-jam dan dengan medan yang tidak mudah dan berbahaya.Tentunya semangat ini harus tetap dipertahankan untuk itu pemerintah seharusnya lebih mendukung mereka agar mereka merasa lebih diperhatikan dan kesenjangan dapat diatasi. Kepedulian masyarakat untuk melaksanakan pendidikan juga dapat terlihat dari adanya swadaya masyarakat yang peduli akan pendidikan untuk mendirikan sekolah-sekolah, tentunya hal ini juga harus mendapatkan bantuan dan dukungan pemerintah. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama dan berusaha agar masyarakat di daerah terpencil dapat mengenyam pendidikan yang layak. Perbaikan sarana dan prasarana harus tetap ditingkatkan dan diperbaiki, termasuk jenjang pendidikan harus ditambah karena sebagaimana diketahui sebagian besar pendidikan yang ada di daerah terpencil hanya setingkat pendidikan dasar. Kesejahteraan dan kompetensi pendidik juga harus diperhatikan. Maka dari itu pemerintah dan masyarakat harus memiliki komitmen yang kuat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di negeri ini, khususnya pendidikan di daerah terpencil.

Sumber : http://mabmonline.org/pendidikan-daerah-terpencil/
Analisis : Dari artikel di atas bisa saya simpulkan bahwa artikel tersebut adalah kalimat efektif.

Minggu, 06 Oktober 2013

PEMILU TAHUN 2014

Pemilu 2014, Menjadi Tumpuan dan Harapan Masyarakat.

Jika tidak ada halangan hajatan besar Indonesia akan melaksanakan tahapan Pemilihan umum memilih DPR, DPRD, DPD pada 9 April 2014.  Anggaran tahapan Pemilu 2014 mencapai Rp 7,3 triliun. Sedangkan untuk anggaran pengadaan dan distribusi logistik Pemilu 2014 sebesar Rp 1,2 triliun.
Pemilu mendatang diharapkan mampu menghasilkan wakil-wakil rakyat yang berkualitas, mampu menterjemahkan kepentingan rakyat secara keseluruhan. Kualitas wakil rakyat tentu tergantung partai politik. Apakah partai politik bisa memberikan yang terbaik atau sebaliknya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran calon sementara calon anggota legislatif. Kegiatan ini juga bagian dari tahapan pelaksanaan untuk melakukan verifikasi, terhadap bakal calon anggota legislatif yang diajukan partai politik.

Kualitas wakil rakyat nantinya sangat erat hubungan dengan bagaimana mekanisme partai politik menjaring kadernya untuk dicalonkan sebagai caleg. Apabila parpol tidak mampu melakukan penjaringan dengan baik, hal itu akan berpengaruh dengan kualitas sumber daya manusia sebagai wakil rakyat nanti. Demikian juga sebalik, jka parpol bisa menentukan caleg yang berkualitas maka kepentingan rakyat sangat mungkin disuarakan secara maksimal.

Keberanian parpol untuk menentukan siapa yang diusung untuk maju sebagai caleg adalah disertai resiko tinggi. Resiko terhadap anggaran yang begitu besar dikeluarkan apabila kualitas SDM dibawah standar.   Anggaran yang sangat besar tentu harus sesuai hasil maksimal. Begitu luas parpol mendapatkan kesempatan waktu untuk menjaring caleg berkualitas, tetapi jika nanti hasilnya bermutu rendah, merupakan pilihan dari sebagian resiko parpol.

Pemilu 2014 adalah menjadi tumpuan harapan masyarakat secara keseluruhan semoga tidak menghasilkan para wakil rakyat yang suka korupsi, suka berbuat analar yang mencoreng wajah parlemen.

Masyarakat tentu sangat berharap, tahapan pemilu 2014 bisa berjalan lancar, aman, sesuai dengan perencanaan awal. Terutama terkait logistik pemilu, yang sering menjadi hambatan, seperti rusaknya kertas suara, kesesuaian jumlah kertas suara, kualitas tinta, kualitas kertas dan lainnya.

Hal itu harus diantisipasi sejak dini untuk menghindari kekacauan logistik dan menjaga kualitas pemilu mendatang.


DEMOKRASI: Merindukan Pemilu 2014 yang Bersih.

Pemilu 2014 sepuluh bulan lagi. Perhelatan lima tahunan ini jelas penting bagi masyarakat. Mereka akan menyalurkan aspirasinya dengan memilih sosok-sosok politisi yang akan duduk di parlemen. Suara yang diberikan semestinya mencerminkan keterikatan masyarakat dengan para wakil rakyat itu.

Masalahnya, memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota tak sesederhana itu. Calon anggota legislatif harus mendapatkan suara terbanyak di suatu daerah pemilihan. Warga pun harus mampu memilah ratusan, bahkan ribuan, nama dan foto calon dalam surat suara untuk DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Dalam kaitan ini, penyelenggara pemilu menyiapkan kerja besar. Parpol diverifikasi dan akhirnya menghasilkan 12 parpol nasional dan 3 parpol lokal di Provinsi Aceh. Kini, Komisi
Pemilihan Umum menjalankan tahapan pencalegan, pemutakhiran data pemilih, persiapan pengadaan barang dan jasa, serta terus menyusun berbagai aturan teknis.
”Kita beruntung. Betapapun sebagian besar orang memandang pemerintahan Orde Baru buruk, tetap saja Orde Baru memberikan jasa yang sangat berarti dalam bentuk pemilu berkala lima tahunan. Kalau tidak ada pengalaman pemilu berkala, pasca-Reformasi negara ini mungkin sudah ambruk,”
kata Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan saat menyampaikan orasi ilmiah 15
Tahun Reformasi, akhir Mei
lalu.
Terkait dengan pemilih, situasinya disebut menjadi lebih kompleks di negara-negara demokrasi baru yang menerapkan desentralisasi berskala luas, yang pada saat sama menerapkan sistem multipartai. Karena itu, pemikiran Anies secara jelas menunjukkan ada dua pendekatan untuk memahami hubungan antara sistem multipartai, pemerintahan multilevel terdesentralisasi, variasi dalam situasi ekonomi daerah, dan keputusan memilih.
Pertama adalah pendekatan yang memberikan penekanan pada desain institusional, yang diadopsi negara yang memungkinkan sebuah negara menilai pihak atau partai mana yang bertanggung jawab terhadap situasi ekonomi negara tersebut.
Kedua, pendekatan yang menekankan, apakah ada alternatif yang kredibel yang bisa dipilih pemilih. Pendekatan ini menyatakan bahwa keputusan pemilih untuk melakukan reward atau punishment terhadap petahana berkaitan dengan kinerjanya. Ini bergantung pula pada apakah tersedia dengan jelas kandidat atau partai alternatif yang kredibel (Anderson, 2000).

Lambat.
Setiap tahapan berlangsung lambat. Verifikasi peserta pemilu membuat dua puluhan parpol tersingkir dan menghasilkan sengketa pemilu yang berlarut-larut. Tidak hanya di Badan Pengawas Pemilu, penyelesaian sengketa juga diupayakan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan Mahkamah Agung serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Keterbukaan peluang untuk mempertanyakan dan menggugat adanya pelanggaran di setiap tahapan bermanfaat untuk menjaga akuntabilitas tahapan pemilu. Namun, yang terlihat adalah perseteruan dan persaingan Bawaslu dan KPU.
Bawaslu dengan kewenangan barunya untuk menangani sengketa pemilu dan sengketa tata usaha pemilu meradang ketika KPU menolak putusan yang terkait dengan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Puncaknya, Bawaslu mengadukan KPU melanggar kode etik kepada DKPP.
Padahal, saat penyelenggaraan pemilu, sinergi antara KPU dan Bawaslu sangat dibutuhkan. Hajatan besar ini tak akan terwujud maksimal tanpa pengawasan baik. Kedua lembaga penyelenggara pemilu itu perlu membuktikan kinerjanya kepada masyarakat.
Kendati masih ada kekurangan di banyak aspek, tahapan pemilu menunjukkan hasil kerja KPU. Sementara Bawaslu terlihat kedodoran. Dalam sidang penanganan sengketa verifikasi calon peserta pemilu, Bawaslu umumnya tidak menggunakan data hasil pengawasan jajarannya. Laporan 25 halamannya pun lebih berupa laporan kegiatan dengan temuan yang sangat minim. Kalaupun ada dugaan, isinya hanya kesimpulan yang tidak ditunjang data lengkap.
Kesulitan Bawaslu bisa dipahami. Saat tahapan verifikasi parpol peserta pemilu, Bawaslu baru membentuk Bawaslu di 26 provinsi. Sisanya, pengawasan dilakukan Panwas Pilkada, lembaga pengawas ad hoc yang dibentuk saat pilkada. Namun, sesungguhnya Bawaslu bekerja sama dengan pemantau dan perguruan tinggi untuk memantau sub-tahapan verifikasi faktual parpol di 130 kabupaten/ kota di 33 provinsi.

Melanggar Kode Etik.
Sementara itu, DKPP sebagai penjaga etik tak kalah sibuk memberhentikan anggota-anggota KPU atau Bawaslu yang dianggap melanggar kode etik. Penyelenggara pemilu yang berpihak jelas tak bisa ditoleransi dan harus diberhentikan. Namun, kesalahan administrasi tidak sepatutnya diganjar dengan pemberhentian.

Ada 70 anggota KPU di sejumlah daerah yang diberhentikan sejak 2012 dengan berbagai alasan. Akibatnya, KPU provinsi atau KPU pusat pun harus mengambil alih pekerjaan yang ditangani KPU daerah. Misalnya, KPU Jawa Timur kini mengerjakan persiapan Pilkada Jawa Timur, melaksanakan tahapan Pemilu 2014, serta mengambil alih pekerjaan KPU Lumajang dan Pamekasan. Beban bertumpuk, tetapi semua tetap harus dikerjakan.
Banyak harapan, DKPP tegas menjaga etik, tetapi tidak terlampau mempersoalkan kesalahan administrasi. Kesempurnaan dalam penyelenggaraan pemilu yang rumit dirasa tak mungkin. Pagar pelindung penyelenggara pemilu hanyalah independensi. Di sisi lain, politisi juga semestinya konsekuen dengan berbagai persyaratan dan aturan yang ditetapkan dalam perundang-undangan.
Atas perjalanan yang terseok- seok itu, Ray Rangkuti, pengamat pemilu, mengatakan, sistem pemilu dan penyelenggaraannya sudah benar. Yang kosong adalah komitmen parpol yang kerap menyalahkan sistem. Padahal, itu terjadi akibat ketidakpahaman parpol dalam memahami aturan.
Kini, komitmen penyelenggara juga patut ditagih oleh rakyat. Pemilu yang bersih, jujur, adil, terbuka, dan independen tentu menjadi harapan bangsa ini.


Tanggapan serta Solusi.

Tanggapan Saya, “ Pemilu tahun 2014 ini harus benar-benar menjadi harapan seluruh Masyarakat Indonesia, karena kami sebagai Warga Indonesia sangat ingin melihat Negara ini lebih baik dan lebih maju lagi dalam semua bidang, hususnya di Negara bagian Asia Tenggara. “
Solusinya, “ dengan komunikasi dan pendekatan antara Pemerintah dengan Bangsanya sendiri harus bisa lebih baik lagi, agar bisa tercapai tujuan seluruh Rakyat Indonesia. “


Referensi :





Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites