SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Dalam
penulisan sebuah arikel ini saya tidak sepenuhnya mengerjakan dengan
sendirinya, sebagian saya,mengambil beberapa referensi untuk membantu
menyelesaikan tugas ini. dan berikut ini adalah hasil yang sudah saya
kerjakan :
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sebelum membahas mengenai sistem perekonomian indonesia secara detail kita harus memahami apa itu sistem perekonomian?
Perekonomian
indoensia kini sudah banyak perubahan dan ilmu perekonomian telah
banyak digandrungi berbagai pihak, Semakkin bertambahnya usia bumi ini,
maka semakin berkembang keadaan perekonomian indonesia. Bahkan bukan
hanya negara indonesia saja yang mulai berubah perekonomiannya,di negara
lain sudah banyak perubahan-perubahan perekonomiannya. justru itu
seharusnya kita bersyukur apa yang telah kita didapat di negri ini yang
mulai berubah perkembangan perekonomian dan bertambah banyak
fasilitas-fasilatas yang begitu bagus. Seperti adanya alat komukasi yang
mulai canggih,transportasi,dan masi banyak lagi. walau masi banyak yang
belum memdapatkan dampaknya perkembangan di negara ini,mulai laun pasti
akan ada perubahan perkonomiannya.
maka yang harus kita pahami, bagaimanakah keadaan perekonomian kita?
Perkembangan
yang terjadi dalam negara ini dan dunia ini semakin lama berlangsung
semakin cepat dan sangat sulit sekali untuk di prediksikan. perubahan
gaya hidup yang kian berubah,yang dulu di bangun secara berpuluh-puluh
tahun kini dapat berubah hanya dalam waktu yang lumayan singkat. untuk
itu,kita di tuntut berbenah diri untuk menyongsong tantangan yang kita
hadapi.Apabila siap dan bertahan dalam hidup,maka akan dapat
mempertahankan posisi dan keadaan ekonomi kita. dan jika kita lalai maka
akan terombang ambing oleh kerasnya hidup dan pahitnya hidup ini dan
kita tidak akan memdapat hasil yang pernah kita dapat.
dengan
itu uraian diatas maka harus memerlukan sytem untuk mengatur
perekonomian, kita sebagai warga negara indonesia. maka itu kita
haruslah mengerti dan meatur keadaan ekonomi kita dangan adanya sytem
perekonomian indonesia.
1.2 Rumus Masalah
dari
latar belakang di atas,kita dijunjung supaya siap dan bertahan dalam
kondisi perekonomian kita,maka itu kita dapat menyimpulkan beberapa
rumusan masalah dibawah ini sebagai contoh atau gambaran agar kita dapat
bertahan dan berubah dalam perekonomian kita. sebagai berijut:
- Apa Nama sistem perekonomian indonesia?
- sejarah sistem perekonomian indonesia?
- Tokoh-Tokoh Sistem perekonomian indonesia
- ciri-ciri perekonomian indonesia?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Apa Nama Sistem Perekonomian Indonesia ?
Sistem
ekonomi di Indonesia adalah sistem ekonomi campuran. Khusus di
Indonesia, mekanisme yang mengatur arah dan jalannya roda perekonomian
tercantum dalam UUD 1945 pasal 33. Pasal 33 ayat 1 berbunyi :
"Perekonomian disusun atas usaha bersama berdasarkan atas asas
kekeluargaan". Kata disusun menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia
diatur secara sengaja, sehingga mekanisme yang dipilih jelas merupakan
mekanisme terpusat. Walaupun demikian secara keseluruhan pasal 33
menunjuk pada keharusan dilakukannya sistem perekonomian Indonesia atas
dasar demokrasi ekonomi, yaitu produksi dikerjakan dengan partisipasi
seluruh rakyat, untuk seluruh rakyat dan dibawah pimpinan atau pemilikan
anggota masyarakat. Maka hal diatas yang menjadi landasan mengapa
Indonesia menganut sistem ekonomi campuran.
Indonesia membentuk
sebuah sistem perekonomian baru yang kita kenal dengan nama “SISTEM
EKONOMI PANCASILA” Mengapa Indonesia menamainya demikian? Sebagai bangsa
Indonesia pasti tau dong kalau Pancasila yang sering kita bacakan saat
upacara merupakan dasar alias fondasi dari negara kita. Makanya sistem
ekonominya pun menjadikan asas asas pancasila yang “terkendali” sebagai
sistem perekonomiannya.
2.2 Sejarah Sistem Perekonomian Indonesia ?
Indonesia
terletak di posisi geografis antara benua Asia dan Eropa serta samudra
Pasifik dan Hindia, sebuah posisi yang strategis dalam jalur pelayaran
niaga antar benua. Salah satu jalan sutra, yaitu jalur sutra laut, ialah
dari Tiongkok dan Indonesia, melalui selat Malaka ke India. Dari sini
ada yang ke teluk Persia, melalui Suriah ke laut Tengah, ada yang ke
laut Merah melalui Mesir dan sampai juga ke laut Tengah (Van Leur).
Perdagangan laut antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad
pertama sesudah masehi, demikian juga hubungan Indonesia dengan
daerah-daerah di Barat (kekaisaran Romawi). Perdagangan di masa
kerajaan-kerajaan tradisional disebut oleh Van Leur mempunyai sifat
kapitalisme politik, dimana pengaruh raja-raja dalam perdagangan itu
sangat besar. Misalnya di masa Sriwijaya, saat perdagangan internasional
dari Asia Timur ke Asia Barat dan Eropa, mencapai zaman keemasannya.
Raja-raja dan para bangsawan mendapatkan kekayaannya dari berbagai upeti
dan pajak. Tak ada proteksi terhadap jenis produk tertentu, karena
mereka justru diuntungkan oleh banyaknya kapal yang “mampir”.
Penggunaan
uang yang berupa koin emas dan koin perak sudah dikenal di masa itu,
namun pemakaian uang baru mulai dikenal di masa kerajaan-kerajaan Islam,
misalnya picis yang terbuat dari timah di Cirebon. Namun penggunaan
uang masih terbatas, karena perdagangan barter banyak berlangsung dalam
sistem perdagangan Internasional. Karenanya, tidak terjadi surplus atau
defisit yang harus diimbangi dengan ekspor atau impor logam mulia.
Kejayaan
suatu negeri dinilai dari luasnya wilayah, penghasilan per tahun, dan
ramainya pelabuhan.Hal itu disebabkan, kekuasaan dan kekayaan
kerajaan-kerajaan di Sumatera bersumber dari perniagaan, sedangkan di
Jawa, kedua hal itu bersumber dari pertanian dan perniagaan. Di masa pra
kolonial, pelayaran niaga lah yang cenderung lebih dominan. Namun dapat
dikatakan bahwa di Indonesia secara keseluruhan, pertanian dan
perniagaan sangat berpengaruh dalam perkembangan perekonomian Indonesia,
bahkan hingga saat ini.
Seusai masa kerajaan-kerajaan Islam,
pembabakan perjalanan perekonomian Indonesia dapat dibagi dalam empat
masa, yaitu masa sebelum kemerdekaan, orde lama, orde baru, dan masa
reformasi.
SEBELUM KEMERDEKAAN
Sebelum merdeka, Indonesia
mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode. Ada empat
negara yang pernah menduduki Indonesia, yaitu Portugis,
Belanda,Inggris, dan Jepang. Portugis tidak meninggalkan jejak yang
mendalam di Indonesia karena keburu diusir oleh Belanda, tapi Belanda
yang kemudian berkuasa selama sekitar 350 tahun, sudah menerapkan
berbagai sistem yang masih tersisa hingga kini. Untuk menganalisa
sejarah perekonomian Indonesia, rasanya perlu membagi masa pendudukan
Belanda menjadi beberapa periode, berdasarkan perubahan-perubahan
kebijakan yang mereka berlakukan di Hindia Belanda (sebutan untuk
Indonesia saat itu).
Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC)
Belanda
yang saat itu menganut paham Merkantilis benar-benar menancapkan
kukunya di Hindia Belanda. Belanda melimpahkan wewenang untuk mengatur
Hindia Belanda kepada VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah
perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan
antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan
imperialis lain seperti EIC (Inggris).
Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi :
- Hak mencetak uang
- Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
- Hak menyatakan perang dan damai
- Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
- Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
Hak-hak
itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda.
Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara
telah dikuasai VOC.
Kenyataannya, sejak tahun 1620, VOC hanya
menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa,
yaitu rempah-rempah. Kota-kota dagang dan jalur-jalur pelayaran yang
dikuasainya adalah untuk menjamin monopoli atas komoditi itu. VOC juga
belum membangun sistem pasokan kebutuhan-kebutuhan hidup penduduk
pribumi. Peraturan-peraturan yang ditetapkan VOC seperti verplichte
leverentie (kewajiban meyerahkan hasil bumi pada VOC ) dan contingenten
(pajak hasil bumi) dirancang untuk mendukung monopoli itu. Disamping
itu, VOC juga menjaga agar harga rempah-rempah tetap tinggi, antara lain
dengan diadakannya pembatasan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh
ditanam penduduk, pelayaran Hongi dan hak extirpatie (pemusnahan tanaman
yang jumlahnya melebihi peraturan). Semua aturan itu pada umumnya hanya
diterapkan di Maluku yang memang sudah diisolasi oleh VOC dari pola
pelayaran niaga samudera Hindia.
Dengan memonopoli rempah-rempah,
diharapkan VOC akan menambah isi kas negri Belanda, dan dengan begitu
akan meningkatkan pamor dan kekayaan Belanda. Disamping itu juga
diterapkan Preangerstelstel, yaitu kewajiban menanam tanaman kopi bagi
penduduk Priangan. Bahkan ekspor kopi di masa itu mencapai 85.300 metrik
ton, melebihi ekspor cengkeh yang Cuma 1.050 metrik ton.
Namun,
berlawanan dengan kebijakan merkantilisme Perancis yang melarang ekspor
logam mulia, Belanda justru mengekspor perak ke Hindia Belanda untuk
ditukar dengan hasil bumi. Karena selama belum ada hasil produksi Eropa
yang dapat ditawarkan sebagai komoditi imbangan,ekspor perak itu tetap
perlu dilakukan. Perak tetap digunakan dalam jumlah besar sebagai alat
perimbangan dalam neraca pembayaran sampai tahun 1870-an.
Pada tahun
1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan
Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang
antara lain disebabkan oleh :
- a.Peperangan yang terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar, terutama perang Diponegoro.
- b.Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar.
- c.Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri.
- d.Pembagian dividen kepada para pemegang saham, walaupun kas defisit.
Maka, VOC diambil-alih (digantikan) oleh republik Bataaf (Bataafsche Republiek).
Republik
Bataaf dihadapkan pada suatu sistem keuangan yang kacau balau. Selain
karena peperangan sedang berkecamuk di Eropa (Continental stelstel oleh
Napoleon), kebobrokan bidang moneter sudah mencapai puncaknya sebagai
akibat ketergantungan akan impor perak dari Belanda di masa VOC yang
kini terhambat oleh blokade Inggris di Eropa.
Sebelum republik Bataaf mulai berbenah, Inggris mengambil alih pemerintahan di Hindia Belanda.
Pendudukan Inggris (1811-1816)
Inggris
berusaha merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir dua abad
diterapkan oleh Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak tanah).
Sistem ini sudah berhasil di India, dan Thomas Stamford Raffles mengira
sistem ini akan berhasil juga di Hindia Belanda. Selain itu, dengan
landrent, maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang
produk Inggris atau yang diimpor dari India. Inilah imperialisme modern
yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan
alamnya, tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari negara penjajah.
Sesuai dengan teori-teori mazhab klasik yang saat itu sedang berkembang
di Eropa, antara lain :
- a.Pendapat Adam Smith bahwa
tenaga kerja produktif adalah tenaga kerja yang menghasilkan benda
konkrit dan dapat dinilai pasar, sedang tenaga kerja tidak produktif
menghasilkan jasa dimana tidak menunjang pencapaian pertumbuhan ekonomi.
Dalam hal ini, Inggris menginginkan tanah jajahannya juga meningkat
kemakmurannya, agar bisa membeli produk-produk yang di Inggris dan India
sudah surplus (melebihi permintaan).
- b.Pendapat Adam Smith bahwa
salah satu peranan ekspor adalah memperluas pasar bagi produk yang
dihasilkan (oleh Inggris) dan peranan penduduk dalam menyerap hasil
produksi.
- c.The quantity theory of money bahwa kenaikan maupun penurunan tingkat harga dipengaruhi oleh jumlah uang yang beredar.
Akan
tetapi, perubahan yang cukup mendasar dalam perekonomian ini sulit
dilakukan, dan bahkan mengalami kegagalan di akhir kekuasaan Inggris
yang Cuma seumur jagung di Hindia Belanda. Sebab-sebabnya antara lain :
- a.Masyarakat Hindia Belanda pada
umumnya buta huruf dan kurang mengenal uang, apalagi untuk menghitung
luas tanah yang kena pajak.
- b.Pegawai pengukur tanah dari Inggris sendiri jumlahnya terlalu sedikit.
- c.Kebijakan ini kurang didukung
raja-raja dan para bangsawan, karena Inggris tak mau mengakui suksesi
jabatan secara turun-temurun.
Cultuurstelstel
Cultuurstelstel
(sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif
Van Den Bosch. Tujuannya adalah untuk memproduksi berbagai komoditi yang
ada permintaannya di pasaran dunia. Sejak saat itu, diperintahkan
pembudidayaan produk-produk selain kopi dan rempah-rempah, yaitu gula,
nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa sawit, dll. Sistem ini jelas
menekan penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan bagi Belanda, apalagi
dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Setelah penerapan
kedua sistem ini, seluruh kerugian akibat perang dengan Napoleon di
Belanda langsung tergantikan berkali lipat.
Sistem ini merupakan
pengganti sistem landrent dalam rangka memperkenalkan penggunaan uang
pada masyarakat pribumi. Masyarakat diwajibkan menanam tanaman komoditas
ekspor dan menjual hasilnya ke gudang-gudang pemerintah untuk kemudian
dibayar dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Cultuurstelstel melibatkan para bangsawan dalam pengumpulannya, antara
lain dengan memanfaatkan tatanan politik Mataram–yaitu kewajiban rakyat
untuk melakukan berbagai tugas dengan tidak mendapat imbalan–dan
memotivasi para pejabat Belanda dengan cultuurprocenten (imbalan yang
akan diterima sesuai dengan hasil produksi yang masuk gudang).
Bagi
masyarakat pribumi, sudah tentu cultuurstelstel amat memeras keringat
dan darah mereka, apalagi aturan kerja rodi juga masih diberlakukan.
Namun segi positifnya adalah, mereka mulai mengenal tata cara menanam
tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia,
dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf
hidup mereka. Bagi pemerintah Belanda, ini berarti bahwa masyarakat
sudah bisa menyerap barang-barang impor yang mereka datangkan ke Hindia
Belanda. Dan ini juga merubah cara hidup masyarakat pedesaan menjadi
lebih komersial, tercermin dari meningkatnya jumlah penduduk yang
melakukan kegiatan ekonomi nonagraris.
Jelasnya, dengan menerapkan
cultuurstelstel, pemerintah Belanda membuktikan teori sewa tanah dari
mazhab klasik, yaitu bahwa sewa tanah timbul dari keterbatasan kesuburan
tanah. Namun disini, pemerintah Belanda hanya menerima sewanya saja,
tanpa perlu mengeluarkan biaya untuk menggarap tanah yang kian lama kian
besar. Biaya yang kian besar itu meningkatkan penderitaan rakyat,
sesuai teori nilai lebih (Karl Marx), bahwa nilai leih ini meningkatkan
kesejahteraan Belanda sebagai kapitalis.
Sistem Ekonomi Pintu Terbuka (Liberal)
Adanya
desakan dari kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib
warga pribumi ke arah yang lebih baik, mendorong pemerintah Hindia
Belanda untuk mengubah kebijakan ekonominya. Dibuatlah
peraturan-peraturan agraria yang baru, yang antara lain mengatur tentang
penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun, dan aturan
tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh. Hal ini
nampaknya juga masih tak lepas dari teori-teori mazhab klasik, antara
lain terlihat pada :
- a.Keberadaan pemerintah Hindia
Belanda sebagai tuan tanah, pihak swasta yang mengelola perkebunan
swasta sebagai golongan kapitalis, dan masyarakat pribumi sebagai buruh
penggarap tanah.
- b.Prinsip keuntungan absolut :
Bila di suatu tempat harga barang berada diatas ongkos tenaga kerja yang
dibutuhkan, maka pengusaha memperoleh laba yang besar dan mendorong
mengalirnya faktor produksi ke tempat tersebut.
- c.Laissez faire laissez passer,
perekonomian diserahkan pada pihak swasta, walau jelas, pemerintah
Belanda masih memegang peran yang besar sebagai penjajah yang
sesungguhnya.
Pada
akhirnya, sistem ini bukannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat
pribumi, tapi malah menambah penderitaan, terutama bagi para kuli
kontrak yang pada umumnya tidak diperlakukan layak.
Pendudukan Jepang (1942-1945)ΓΏ
Pemerintah
militer Jepang menerapkan suatu kebijakan pengerahan sumber daya
ekonomi mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik.
Sebagai akibatnya, terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur
ekonomi masyarakat. Kesejahteraan rakyat merosot tajam dan terjadi
bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok
pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur
menempati prioritas utama. Impor dan ekspor macet, sehingga terjadi
kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat dengan jalan impor.
seperti
ini lah sistem sosialis ala bala tentara Dai Nippon. Segala hal diatur
oleh pusat guna mencapai kesejahteraan bersama yang diharapkan akan
tercapai seusai memenangkan perang Pasifik.
2.3 Tokoh-Tokoh Sistem Perekonomian Indonesia
Muhammad Hatta
Muhammad Hatta adalah seorang petriot bangsa yang mendedikasikan dirinya semi kesejahteraan rakyat dan bangsa indonesia.
hatta yang terlahir pada 12 Agustus 1902,mendapatkan pendidikan tingginya di belanda.
kehidupan
mahasiswa yang begitu dinamis,mau tidak mau,menempa hatta muda menjadi
seorang manusia unggul yang sanggup berjuang demi kemerdekaan indonesia.
Konsep ekonomi dotong royong yang
didengung-dengungkankannya,akhirnya,menjadi landasan sistem koperasi
indonesia.
sangking
getolnya dengan konsep ekonomi gotng-royong ini, Hatta dijadikan Bapak
koperasi indonesia dan tanggal lahirnya di peringati sebagai hari
koperasi. Kehidupannya yang sangat sederhana hingga untuk membeli
sepasang sepatu bermerek pun beliau tak mampu, sangat menginspirasikan
orang lain.
kwik kwian gie
kwik
kwian gie yang pernah menjabat sebagai menteri koordinator ekonomi
(1999-2000) dan menteri Perencanaan Pembangunan Nasional & Ketua
Bappenas (2001-2004), kini memang sudah agak jarang terdengar.
Namun,kwik yang merupakan adik Soe Hok Gie,tokoh pergerakan mahasiswa
pada 1960-an,adalah seorang sosok pribadi ekonomi yang sangat
berdedikasi,jujur,dan apa adanya.
kwiklah
yang berani membuat tuliasan penuh kritikan terhadap Soeharto ketika
pemerintah Soeharto masih sangat kuat. Kwiklah yang dengan lantang
menyuarakan adanya kebobrokan dalam dunia usaha di indonesia yang penuh
dengan korupsi,kolusi,dan nepotisme kebablasan.
Kwik
juga yang mengkritik habis-habisan sistem ekonomi neoliberalisme yang
dituduhkan kepada Budiono (wakil presiden sekarang) dan Sri Mulyani
(mantan Menko Ekonomi). Kwik sangat peracaya bahwa ekonomi yang pas bagi
indonesia adalah ekonomi kerakyatan.
kwik
sangat percaya bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama untuk
mendapatkan dan meningkatkan kesejahteraannya. Tulisannya di beberapa
surat kabar nasional sudah cukup menunjukan siapa dan bagaimana
pandangannya terhadap ekonomi mikro dan akro indonesia.
Anggito Abimanyu
Anggito
Abimanyu mengaku sebagai seorang musisi yang menyambi sebagai seorang
ekonom dan pegawai negri. Beliau yang berasal dari Yogyakarta ini memang
mahir memainkan berbagai alat musik. Permainanya sangat pro dan sudah
diakui hingga tingkat internasional.
Bersama
dengan Dwiki Darmawan,Beliau sering menampilkan permainan yang sangat
mempersona. Abimanyu kimi kembali ke UGM dan mengajar lagi,Namun
pemikirannya terkini yang sempat menjadi bahan diskusi adalah merombak
nilai tukar uang rupiah dan isu yang berkaitan dengan pencalonannya
sebagai pengganti Sri Mulayani.
Bintang
iklan produk herbal ini sepertinya tidak trlalu ambil pusing dengan
semua itu. Baginya bermain basket dan bermusik lebih menyenangkan
daripada memikirkan apa tanggapan orang terhadap isu-isu yang
mengelilingi dirinya, Kesederhanaan ahli ekonomi ini sangat terlihat
dari sikap dan pembawaannya sehari-sehari. Mungkin juga ini merupakan
cita orang-orang UGM. Yogya telah menempanya menjadi seorang yang low
profile.
2.4 Ciri-Ciri Sistem Perekonomian Indonesia
• Sistem ekonomi campuran.
Gabungan dari sistem perekonomian liberal dan sosialis
Ciri-cirin sistem ekonomi campuran :
- Pemerintah dan swasta bersama dalam melakukan kegiatan ekonomi
- Negara menguasai sektor usaha vital dan mengendalikan perekonomian
- Swasta atau perorangan diberi kebebsan untuk berusaha diluar sektor vitalPemerintah berperan membina dan mengawasi swasta
Contoh : Afrika, amerika latin, asia
• Sistem Ekonomi Pancasila.
Jadi langsung aja Ciri-ciri dari sistem ekonomi Pancasila adalah sbb:
- Mekanisme pembentukan harga pasar terkendali
- Pemilikan atas Individu diakui namun tidak menguasai hajat hidup
laya orang banyak. Jika mengandung unsur itu maka akan dikuasai oleh
negara.
- Adanya kompetisi atau persaingan antar individu untuk meningkatkan taraf kehidupan masing-masing
- Pengelolan ekonomi tidak dikuasai pasar sepenuhnya namun pemerintah
juga menguasai bagian BUMN, BUMD serta UKM(Unit Kerja Masyarakat) serta
mengatur permodalan.
- Keputusan diambila secara Desentralisasi, Musyawarah, serta Mufakat.
Sistem Perekonomian Indonesia telah diatur dan diarahkan oleh
Pancasila, Undang-Undang dasar 1945 Terutama pasal 33 serta GBHN
Sehingga dalam penerapannya harus menghindari hal-hal negatif sbb:
- Sistem Persaingan bebas (Free fight Liberalism)
- Negara serta aparatur ekonomi bersifat dominan (Sistem Etatisme)
- Memonopoli (Menguasai kekuatan ekonomi secara sepihak)
Unsur kapitalisme dan sosialisme yang ada dalam sistem ekonomi Indonesia dapat dilihat dari sudut berikut ini:
- Pendekatan faktual struktural yakni menelaah peranan pemerintah dalam perekonomian:
Pendekatan untuk mengukur kadar campur tangan pemerintah menggunakan kesamaan Agregat Keynesian. Rumus ekonomi makro
Y = C + I + G + (X-M)
Y adalah pendatan nasional.
C adalah Consumption atau konsumsi kkonsumen
Berdasarkan humus tersebut dapat dilihat peranan pemerintah melalui
variable G (pengeluaran pemerintah) dan I (investasi yang dilakukan oleh
pemerintah) serta (X-M) yang dilakukan oleh pemerintah. Pengukuran
kadar pemerintah juga dapat dilihat dari peranan pemerintah secara
sektoral terutama dalam pengaturan bisnis dan penentuan harga.
Pemerintah hampir mengatur bisnis dan harga untuk setiap sector usaha.
• Sistem ekonomi tradisional
Sistem
ekonomi yang masih terikatdengan adat istiadat, kebiasaan dan nilai
budaya setempat. Jadi sistem perekonomian yang tercipta dalam suatu
daerah tertentu yang sesuai dengan penghuni setempat.
Berikut ciri-ciri sistem perekonomian tradisional :
- Alat produksi sederhana karena daerah yang terpencil sehingga kurang pembaharuan dalam hal tekhnologi
- Jumlah barang atau jasa rendah karena penduduk stempat pun sangat rendah tingkat dan daya beli mereka
- Produktivitas rendah karena pasar sedikit
- Masiih barter yaitu tukar menukar barang dengan barang lainnya
- Masih bercocok tanam karena sebagian besar daerah persawahan
• Sistem ekonomi kapitalis
Sistem ekonomi yang
memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih dan melakukan usaha
sesuai keinginan dan keahliannya. Secara umum karakteristik ekonomi
kapitalisme adalah :
- Faktor-faktor produksi (tanah, modal, tenaga kerja) dimiliki dan dikuasai oleh pihak swasta
- Pengambilam keputusan ekonomi bersifat desentralisasi, diserahkan
kepada pemilik faktor dan akan dikoordinir oleh mekanisme pasar yang
berlaku.
Berikut ciri-ciri sistem perekonomian kapitalis :
- Hak milik perorangan di akui oleh pihak berkuasa
- Individu bebas melakukan kegiatan ekonomi
- Jenis, jumlah, dan harga barang ditentukan kekuatan pasar
- Adanya persaingan bebas
- Kegiatan ekonomi (produksi, distribusi dan konsumsi) diserahkan kepada swasta
Contoh : Amerika serikat dan eropa
• Sistem perekonomian sosialis
Yaitu sistem yang seluruh kegiatan ekonomianya direncanakan, dilaksanakan, dan di awasi oleh pemerintah secara terpusat.
Ciri-ciri sistem ekonomi sosialis :
- Alat-alat dan faktor produksi dikuasai negara
- Kegiatan ekonomi sepenuhnya diatur negara
- Harga barang atau jasa ditentukan pemerintah
- Hak milik perorangan tidak diakui
Contoh : kuba, korea, RRC
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
- Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara
untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu
maupun organisasi di negara tersebut.
- Berdasarkan UUD 1945 pasal 33 ayat 1,2 dan 3 menjelaskan 3
menjelaskan tiga pelaku utama yang menajadi kekuatan sistem perekonomian
di indonesia, yaitu Perusahaan Negara(Pemerintah, Persuhaan swasta dan
koperasi.
3.2 Saran
Kita sebagai
warga Negara Indonesia haruslah mengerti seluk beluk sistem perekonomian
kita, yakni sistim perekonomian indonesia. Karena hal tersebut
sangatlah penting untuk mengatur perekonomian kita sendiri. Hanya yang
siap dan mempertahankan, agar dapat menyongsong kehidupan yang baru
dengan mudah.
DAFTAR PUSAKA