Jumat, 03 April 2015

“Etika Profesi Di Bidang IT (Informasi dan Teknologi)”


1.    Pengertian Etika Profesi
Etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.Etika merupakan sebuah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa etika profesi dalah keterampilan seseorang dalam suatu pekerjaan utama yang diperoleh dari jalur pendidikan atau pengalaman dan dilaksanakan secara kontinu yang merupakan sumber utama untuk mencari nafkah.
Etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan ketertiban penuh dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. (Suhrawardi Lubis, 1994: 6-7)

2.    Etika Profesi di Bidang IT (Informasi dan Teknologi)
Teknologi, Informasi dan Komunikasi bisa menjadi pilar-pilar pembangunan nasional yang bisa mengadaptasi di setiap permasalahan bangsa sebagai contoh menyerap tenaga kerja baru, mencerdaskan kehidupan bangsa dan sebagai alat pemersatu bangsa. Dalam mengaplikasikan ilmunya ataut menjalankan profesi IT bukan mudah dan bukan tidak sukar, yang terpenting adalah kita mampu menempatkan diri pada posisis yang benar. Profesi IT dianggap orang lain adalah profesi khusus karena keahlian yang ia miliki maka dari itu kita bisa menentukan tapi dengan ikatan yang jelas.
Profesi IT juga bisa dianggap sebagai 2 mata pisau, bagaimana yang tajam bisa menjadikan IT lebih berguna untuk kemaslahatan umat dan mata lainya bisa menjadikan IT ini menjadi bencana sosial, bencana ekonomi maupun krisis kebudayaan yang saat ini sering terjadi yaitu Pembuatan website porno, seorang hacker melakukan pengacakan rekening sebuah bank dan melakukan kebohongan dengan content-content tertentu, dan lain-lain.
Kita juga harus bisa menyikapi dengan keadaan teknologi, informasi dan komunikasi saat ini dengan arus besar data yang bisa kita dapat dengan hitungan per detik ataupun dengan kesederhanaan teknologi kita bisa melakukan pekerjaan kita menjadi praktis, tapi kita harus melakukan pembenahan terhadap teknologi sebagai inovasi untuk meringankan maupun memberantas resiko kejamnya teknologi itu sendiri. Dengan membangun semangat kemoralan dan sadar akan etika sebagai orang yang ahli di bidang IT . Tentu saja diharapkan etika profesi semakin dijunjung ketika jenjang pendidikan kita berlatar IT makin tinggi. Sedangkan keahlian dilapangan meningkat seiring banyaknya latihan dan pengalaman.
Pada kesempatan saat ini, bagaimana kita bisa menegakan etika profesi seorang teknokrat(sebutan bagi orang yang bekerja di bidang IT)  dan bagaimana kita bisa menjadi seorang teknokrat yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar. Kita harus bisa memberikan inovasi-inovasi pemikiran, gagasan produktif dan aksi nyata untuk perkembangan IT kedepan . Bukan tak mungkin IT akan menjadi hal yang sistematis dalam perkembanagan bangsa kedepan dalam memajukan kegidupan berbangsa maupun bernegara.

3.    Kode Etik Profesi Bidang Teknologi Informatika

a. Kode Etik Seorang Profesional Teknologi Informasi (TI)
Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.
Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker, dll).
b. Kode Etik Pengguna Internet
Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet adalah:
1. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.
2. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk didalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain.
3. Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
4. Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
5. Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
6. Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
7. Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumberdaya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.
8. Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat internet umumnya dan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap segala muatan/ isi situsnya.
9. Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.
c. Etika Programmer
Adapun kode etik yang diharapkan bagi para programmer adalah:
1. Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
2. Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
3. Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.
4. Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau meminta ijin.
5. Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa ijin.
6. Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
7. Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapat ijin.
8. Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keunutungan dalam menaikkan status.
9. Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
10. Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja
11. Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
12. Tidak boleh mempermalukan profesinya.
13. Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
14. Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug.
15. Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.

4.    Tanggung Jawab Profesi TI
Sebagai tanggung jawab moral, perlu diciptakan ruang bagi komunitas yang akan saling menghormati di dalamnya, Misalnya IPKIN (Ikatan Profesi Komputer & Informatika) semenjak tahun 1974.
Ciri-ciri Profesionalime yang harus dimiliki oleh seorang IT berbeda dari bidang pekerjaan yang lainnya. Ciri-cirinya adalah sebagai berikut :
1. Memiliki kemampuan / keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang pekerjaan IT Seorang IT harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan IT-nya ke dalam pekerjaannya.
2. Punya ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu software atau Program.
3. Bekerja di bawah disiplin kerja
4. Mampu melakukan pendekatan disipliner
5. Mampu bekerja sama
6. Cepat tanggap terhadap masalah client.
contoh ciri – ciri profesionalisme di bidang IT adalah :
1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
2. Asosiasi profesional Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3. Pendidikan yang ekstensif Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4. Ujian kompetensi Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5. Pelatihan institutional Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
6. Lisensi Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7. Otonomi kerja Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
8. Kode etik Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9. Mengatur diri Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10. Layanan publik dan altruisme Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
11. Status dan imbalan yang tinggi Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

CONTOH-CONTOH PELANGGARAN ETIKA PROFESI DI BIDANG IT
Kejahatan Komputer
Kejahatan komputer atau computer crime adalah kejahatan yang ditimbulkan karena penggunaan komputer secara ilegal. Kejahatan komputer terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi komputer saat ini. Beberapa jenis kejahatan komputer meliputiDenial of Services (melumpuhkan layanan sebuah sistem komputer), penyebaran, spam, carding (pencurian melalui internet) dan lain-lain.

Netiket
Netiket merupakan aspek penting dalam perkembangan teknologi komputer. Internet merupakan sebuah jaringan yang menghubungkan komputer di dunia sehingga komputer dapat mengakses satu sama lain. Internet menjadi peluang baru dalam perkembangan Bisnis, Pendidikan, Kesehatan, layanan pemerintah dan bidang-bidang lainnya. Melalui internet, interaksi manusia dapat dilakukan tanpa harus bertatap muka. Tingginya tingkat pemakaian internet di dunia melahirkan sebuah aturan baru di bidang internet yaitu netiket. Netiket merupakan sebuah etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet. Standar netiket ditetapkan oleh IETF (The Internet Engineering Task Force), sebuah komunitas internasional yang terdiri dari operator, perancang jaringan dan peneliti yang terkait dengan pengoperasian internet.

E-commerce
Berkembangnya penggunaan internet di dunia berpengaruh terhadap kondisi Ekonomi dan perdagangan negara. Melalui internet, transaksi perdagangan dapat dilakukan dengan cepat dan efisien. Akan tetapi, perdagangan melalui internet atau yang lebih dikenal dengan e-commerce ini menghasilkan permasalahan baru seperti perlindungan konsumen, permasalahan kontrak transaksi, masalah pajak dan kasus-kasus pemalsuan tanda tangan digital. Untuk menangani permasalahan tersebut, para penjual dan pembeli menggunakan Uncitral Model Law on Electronic Commerce 1996 sebagai acuan dalam melakukan transaksi lewat internet.
·         
Pelanggaran HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)
Berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh internet menyebabkan terjadinya pelanggaran HAKI seperti pembajakan program komputer, penjualan program ilegal dan pengunduhan ilegal.
Tanggung Jawab Profesi
Berkembangnya teknologi komputer telah membuka lapangan kerja baru seperti programmer, teknisi mesin komputer, Desainer Grafis dan lain-lain. Para pekerja memiliki interaksi yang sangat tinggi dengan komputer sehingga diperlukan pemahaman mendalam mengenai etika komputer dan tanggung jawab profesi yang berlaku.

5.    Etika Teknologi Informasi dalam Undang-undang
Dikarenakan banyak pelanggaran yang terjadi berkaitan dengan hal diatas, maka dibuatlah undang-undang sebagai dasar hukum atas segala kejahatan dan pelanggaran yang terjadi. Undang-undang yang mengatur tentang Teknologi Informasi ini diantaranya adalah :
-  UU HAKI (Undang-undang Hak Cipta) yang sudah disahkan dengan nomor 19 tahun 2002 yang diberlakukan mulai tanggal 29 Juli 2003 didalamnya diantaranya mengatur tentang hak cipta.
-   UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) yang sudah disahkan dengan nomor 11 tahun 2008 yang didalamnya mengatur tentang:
–          Pornografi di Internet
–          Transaksi di Internet
–          Etika pengguna Internet


Referensi :

Link 1 Link 2 Link 3

Kamis, 22 Januari 2015

"Pengaruh Provider Terhadap Kualitas Pelayanan Telekomunikasi” (Tugas Kelompok)




Berdasarkan hasil survey 70% responden memilih Volumebased / kuota, dengan alasan lebih murah serta mudah di dapatkan.




Berikut adalah komentar dari masing masing tingkat kepuasan yang dipilih oleh penulis dari 30 responden :

·     Sangat puas = “dengan kuota yg besar, dan kecepatan yg lumayan cepat, saya sudah sangat puas dengan provider yang sekarang saya gunakan.”
·    Puas = “cepat murah layanan baik.”
·    Sedang =” kenapa tidak, karena provider yang saya gunakan masih kurang dalam hal volume dan juga speed, namun kestabilan koneksinya lumayan lah.”
·    Tidak Puas =” Karena tidak punya cukup biaya untuk menggunakan speed based.”
·    Sangat Tidak Puas =” Karena jaringan yang suka naik turun atau tidak stabil.”

Kamis, 15 Januari 2015

Tulisan Individu (pengantar telematika)




Kali ini saya ingin membahas tentang kecepatan internet dan sudah murahkah internet di Indonesia, berikut adalah artikel dari kecepatan internet di Asia Pasifik indonesia menduduki peringkat kedua terbawah. Indonesia hanya mengalahkan negara India.

Laporan State of the Internet edisi terbaru untuk kuartal III 2013 mengenai data-data mengenai kecepatan koneksi internet, jumlah trafik, adopsi broadband, dan serangan cyber telah dirilis oleh Penyedia layanan cloud global Akamai Technologies Inc. Data tersebut didapat dari hasil survey 122 negara di seluruh dunia yang termasuk dalam Akamai Intelligent Platform. Laporan tersebut mengatakakan koneksi internet dunia dikatakan telah meningkat sebanyak 10% dari kuartal lalu. Namun sayangnya Indonesia masih menempati posisi kedua terbawah di antara Negara-negara asia pasifik lainnya, Indonesia hanya mengalahkan india yang hanya mencatat 1,4 Mbps.



Negara-negara lain yang termasuk dalam wilayah Asia Pasifik adalah Malaysia, Australia, Thailand, Vietnam, Jepang, China, Singapura, Taiwan, Filipina, Hongkong, dan Korea Selatan. Korea selatan masih menempati koneksi internet tercepat dengan angka rata-rata 22,1 Mbps. Negara yang sekarang menjadi kiblat fashion dunia dan memiliki banyak artis terkenal di dalamnya itu lagi-lagi memegang gelar Negara dengan koneksi “terngebut” di asia pasifik. Korea Selatan, Jepang, dan Hongkong secara berurutan duduk di ranking pertama, kedua, dan ketiga dalam peringkat kecepatan internet rata-rata terkencang di seluruh dunia. Dilanjut Indonesia muncul di posisi ke-118. Sangat miris sekali menurut saya untuk sebuah Negara yang sedang berkembang ini. 70 %npengguna internet Korea Selatan menikmati kecepatan di atas 10 Mbps, sementara Indonesia hanya 0,1 persen jika ditinjau dari segi adopsi broadband.


serangan cyber yang berasal dari Indonesia sebelumnya naik dengan cukup signifikan pada kuartal sebelumnya namun pada kuartal III 2013 jumlah serangan cyber tersebut menurun. China kembali memegang gelar sebagai Negara asal serangan cyber terbanyak yang menjadi sumber 35% serangan. Dilanjut urutan kedua dan ketiga ditempati Indonesia dan Amerika Serikat yang masing-masing menjadi sumber dari 20 persen dan 11 persen serangan cyber.
(dikutip : http://bixbux.com/kondisi-internet-di-indonesia-dan-perbandingannya-dengan-kondisi-internet-di-beberapa-negara-tetangga/ )
Memang jika dibandingkan negara indonesia jauh dibawah negara-negara lain akan tetapi kebutuhan internet di Indonesia masi kurang. Masih banyak warga Indonesia yang belum melek teknologi, padahal internet sangat dibutuhkan pada zaman ini. Agar kita bisa tau ada perkembangan apa saja di dunia ini.
Lalu apakah murah? menurut saya dengan kecepatan saat ini internet indonesia masih dibilang 'barang' mahal. Walaupun sudah banyak paket-paket dan promo-promo internet murah, akan tetapi harga internet yang murah tidak menjamin para netizen betah memakainya.



Tarif Internet Kita Mahal atau Lebih Berkualitas?


“Bingung memilih mana yang murah atau mana jasa informasi dan komunikasi yang berkualitas”

Ukuran mahal itu apa? Mahal atau murah sering dikaitkan dengan rata-rata pendapatan masyarakat (income per kapita) dan mutu atau kualitas sebuah produk atau jasa. Dalam kaitan judul postingan ini kita kaitkan dengan Jasa layanan Internet.
Menurut beberapa analisa, tarif internet kita murah. Tapi tahukan kita bahwa tarif internet di hampir seluruh dunia ternyata lebih murah dari yang berlaku di negara kita? Salah satu kajian itu adalah seperti informasi yang diterbitkan oleh Badan Komunikasi PBB (ITU)  yang berjudul “Mengukur Masarakat Informasi 2010″ memberi kesimpulan atas hasil kajian di 154 negara, bahwa :
  1. Trif internet termasuk sarana komunikasi dan informasi diberbagai belahan dunia mengalami penurunan, sedangkan pelyanan di bidang tersebut mengalami peningkatatan pesat.
  1. Rata-rata penurunan tarif  Komunikasi dan Informasi itu berkisar antara 40% - 42%.
  1. Jumlah pelanggan telepon seluler (yang mampu mengakses layanan informasi dan komunikasi dan internet) mencapai 5 Milyar orang di seluruh dunia.
  1. Negara yang paling murah mengenakan tarif Komunikasi dan Informasi (termasuk internet) adalah : Hongkong, Singapore, Kuwait, Luxemburg, AS, Denmark, Norwegia, Inggris dan Selandia Baru.
  1. Cina dan Makao merupakan wilayah yang paling murah mengenakan tarif Komunikasi dan informasi.
Dimanakah letak ukuran mahal atau murah tarif Komunikasi dan Informasi negara kita? Banyak kita temukan perang tarif berbagai operator seluler di negara kita, hampir semua operator menerikkkan “yel-yel” yang sama bahwa mereka memberikan tarif dan layanan yang murah dan mudah. Tapi apa yang terjadi ?:
  • Sepertinya ada semacam  kesepakatan mirip menjembak konsumen kita yang belum perduli betul dengan kondisi yang sebenarnya terjadi. Kesannya ada semacam “Kartel” yang berpengaruh di negara kita dalam menerapkan tarif. Semua sepakat seolah-olah perduli dengan tarif, kenyataannya malah menjebak dengan trik and tips masing-masing yang semuanya bermuara pada kondisi “Pertahankan Profit Margin Optimal”
  • Jika ada tarif yang lebih murah, mereka mempermainkan pelanggan di bidang lainnya, kecepatannya dikurangi, diberi quota khusus, diberi limit waktu yang sifatnya situasinonal dan kondisional, atau malah hanya berlaku pada dari jam tertentu ke jam tertentu. Paling sering dialami pelanggan adalah terpkasa gonta-ganti kartu baru dengan harga yang relatif mahal.
Atas kondisi tersebut, pemerintah telah mengambil kebijakan untuk menurunkan tarif intenet (Komunikasi dan Informasi) sebesar  42%  seperti yang telah  disampaikan oleh Dirjen Postel Basuki Yusuf dan Menkominfo Tiafatul Sembring pada Juni 2010 lalu yang belum terealisir hingga saat ini.
Mahalnya tarif internet juga diakuit oleh  Kepala Pusat dan Humas Kemkominfo, Gatot S Dewa Broto, tujuan utama dari kebijakan pemerintah meyelenggarakan telekomunikasi untuk akses broadband menggunakan spektrum frekuensi Broadband Wireless Access (BWA) dan seleksi penyelenggaraannya pada pita 2.3 GHz dan 3.3 GHz untuk  mendorong ketersediaan tarif akses internet yang terjangkau (murah) di Indonesia, seperti yang dsiampaikan oleh Suara Media.com pada Maret lalu.
Sebagai pembanding mahal atau murah mari kita lihat tarif Telkom (speddy) yang kita anggap tarif termurah di tanah air bandung dengan tarif metrodatapath yang berkedudukan di Arizona AS,  sebagai berikut ;


Tarif dan kecepatab metrodatapath AS sebelum PPN Rp.150.000/ bulan 


Tarif dan kecepatan speedy sudah ikut PPN Rp.775.000 / bulan. Ternyata lebih mahal hampir 5 kali lipat.

Penyebab tarif ICT yang  Mahal.
Mahalnya tarif Internet di Indonesia diakui juga oleh pendatang baru dalam layanan Internet berteknologi tinggi, yakni berbasis WIMAX (worlwide interoprability for micorwafe Access) yaitu sebuah perusahaan penyedia jasa internet yang baru operasi di tanah air yakni PT First Media tbk, perusahaan yang menjanjikan mampu mengurangi  biaya pemakaian internet perbulan dari Ro.750  ribu /Mbps  menjadi Rp.300 ribu hingga Rp.500 ribuan per bulannya untuk 1 Mbps.
Pertanyaannya, mengapa perusahaan itu bisa menghadirkan tarif yang lebih kompetitif, padahal teknologi yang digunakannya tergolong canggih yakni menggunakan teknologi spektrum pita lebar seperti wi-fi yang mampu memberi layanan setara dengan 75 Mbps.
Apakah operator penyedia layanan Informasi dan  Komunikasi tidak menggunakan teknologi ini atau pura-pura tidak mempublikasikan pemakaian teknologi atau malah menutup-nutupi infirmasi tentang hal ini agar masyarakat teknologi tidak terpancing melihat ke arah ini? Katakanlah masyarakat awam tidak perduli dengan hal ini tapi masyarat intelektual yang mengetahui hal ini apakah bisa diabaikan begitu saja?
Memang ada yang mengatakan bahwa mahalnya tarif intenet di negara ini ada kaitan dengan jenis serat optik yang dipakai (tertanam di dasar laut). Negara kita yang posisinya berada di Katulistiwa terlalu jauh jangkauannya menuju penyedia internet  di AS. Semakin jauh jauh dengan penyedia Internet semakin panjang bula Backbone atau kabel serat optik tadi diperukan, artinya semakin besar biaya investasinya.
Berbeda dengan jepang, Taiwan dan China yang relatif  lebih  dekat  kita mau tidak mau harus melalui jarak yang panjang tersebut.  Dalam hal ini kita mendapat Backbone Tier-1 oleh pemilik Backbone di AS.
Disamping jarak Backbone yang panjang, kita juga hanya memiliki 2 routing  (akses) saja yakni Routing Singapore dan  Routing Australia. Berbeda dengan negara-negara tersebut di atas, mereka route yang lebih banyak, yakni Rusia, China, Taiwan dan AS. Semakin banyak route nya semakin kompetitiflah harganya.
Jika mengacu kepada persoalan backbone dan routing  yang mahal, sementara di sisi lain ternayta ada perusahaan penyedia layanan tarif yang mampu menekan harga hingga 42% seperti di atas, jadi sebetulnya apa yang tejadi? Kenapa tarif internet (ICT) kita masih tergolong mahal. Menurut data badan komunikasi dunia (ITU) kita malah tidak termasuk dalam kelompok negara yang menerapkan tarif murah?
Sekadar perbandingan tarif operator yang reguler (Non Promosi) yang dikutip dari Babeh.net.com hari ini (2 Januari 2011), tarifatau biaya internet berbasis volume (Based volume) di negara kita dapat dilihat sebagai berikut :
XL 3G HSDPA
  • Paket Xplorer (kuota 250 MB). Biaya Rp 99 rb/bulan
  • Paket Xtion (kuota 1 GB). Biaya Rp 279 rb/bulan
  • Paket Xtreme (kuota 3 GB). Biaya Rp 499 rb/bulan
Kelebihan pemakaian dikenakan biaya Rp 0,4/KB
Telkomsel Flash
  • Paket Basic (kuota 500 MB). Biaya Rp 125 rb/bulan
  • Paket Advance (kuota 1 GB). Biaya Rp 225 rb/bulan
  • Paket Pro (kuota 3 GB). Biaya Rp 400 rb/bulan
Kelebihan pemakaian dikenakan biaya Rp 1/KB
Indosat 3,5G
  • Paket Economy (kuota 500 MB). Biaya Rp 90 rb/bulan
  • Paket Extra Light (kuota 1,25 GB). Biaya Rp 200 rb/bulan
  • Paket Medium  (kuota 3 GB). Biaya Rp 400 rb/bulan
Kelebihan pemakaian dikenakan biaya Rp 0,5/KB
Mobil
  • Paket (kuota 500 MB). Biaya Rp 88 rb/bulan
  • Paket (kuota 1,2 GB). Biaya Rp 150 rb/bulan
  • Paket  (kuota 3 GB). Biaya Rp 250 rb/bulan
Kelebihan pemakaian dikenakan biaya Rp 0,25/KB
Ngorbit Starone
  • Paket 350 MB. Biaya Rp 49 rb/bulan
  • Paket 1  GB. Biaya Rp 99 rb/bulan
Berapa kecepatan  internet di beberapa negara yang paling murah biayanya?
Ironsnya, kendati masih tergolong mahal, kecepatan akses intenet kita juga termasuk paling lemot di dunia. Untuk ranking kecepatan akses ini, posisi rangking kita berada diurutan 148 dunia dari 154 negara, yakni pada angka 1,21 Mbps. Sedangkan negara-negara lainnya yang memiliki akses terbaik adalah (sesuai rangking) :
  • 1 Korea Selatan 21,71 Mb/s
  • 2 Jepang 16.00 Mb/s
  • 3 Aland Island 15.02 Mb/s
  • 4 Lithuania 13.44 Mb/s
  • 5 Latvia 13.35 Mb/s
  • 6 Swedia 13.26 Mb/s
  • 7 Romania 12.85 Mb/s
  • 8 Belanda 12.32 Mb/s
  • 9 Bulgaria 12.02 Mb/s
  • 10 Republik Moldova 10.00 Mb/s
  • 11 Hong Kong (China) 9.52 Mb/s
  • 12 Slovakia 8.92 Mb/s
  • ——-

  • 148 Indonesia 1,21Mb/s
  • ——–
  • 154 Zimbwabe. Tarif sekali SMS untuk lokal Zimbabwe adalah USD 5-7 atau dengan kurs rupiah 9,665 per 1 USD tarif tersebut setara dengan Rp 48.325- Rp 67.665. Cukup untuk membeli beras beberapa kilogram di Indonesia. Untuk tarif SMS ke luar negeri, lebih gila lagi. Harga yang dipatok adalah antara $ 12 and $ 20 atau sekitar Rp 115.980,- sampai Rp 193.300. (Sumber TongBerisi.net)

Kesimpulannya :
Tarif ICT kita memang masih mahal. Kendatipun ada upaya pemerintah untuk  menurunkan tarif tapi belum dapat direalisasikan karena peranan KARTEL jasa ICT kita masih dominan dan mampu mengintervensi Pemerintah kita.
Kendatipun ternyata masih masuk golongan mahal, ironisnya dalam hal akses dan kecepatan kita masih masuk urutan 148 dunia. Harusnya harga mahal diikuti oleh layanan optimal dalam berbagai aspek.
Semoga bermanfaat untuk membuka cakrawala kita semua. Kendati mahal, kita tidak punya pilihan selain menggunakan tarif dan layanan yang ada untuk tujuan yang bermanfaat dalam menggunakan jasa dan layanan ICT ini tentunya.


Referensi :  http://awansendi.blogspot.com/2015/01/perbandingan-internet-indonesia-dengan.html
  
                 http://media.kompasiana.com/mainstream-media/2011/01/02/tarif-internet-kita-mahal-atau-lebih-berkualitas-329789.html


Tugas Individu (pengantar telematika)

1 . Mengenai Gangguan Telematika :

  • Noise adalah suatu sinyal gangguan yang bersifat akustik (suara), elektris, maupun elektronis yang hadir dalam suatu sistem (rangkaian listrik/ elektronika) dalam bentuk gangguan yang buku merupakan sinyal yang diinginkan.
  • Flooding adalah teknologi informasi yang mengacu kepada salah satu jenis serangan Denial-of-service yang menggunakan paket-paket SYN. Denial of Service (DoS) merupakan serangan dimana suatu pihak mengekploitasi aspek dari suite Internet Protocol untuk menghalangi akses pihak yang berhak atas informasi atau sistem yang diserang.
  • Virus adalah sebuah program komputer yang dapat menggandakan dirinya secara sendiri dalam sistem komputer. Sebuah worm dapat menggandakan dirinya dengan memanfaatkan jaringan (LAN/WAN/Internet) tanpa perlu campur tangan dari user itu sendiri.
  • Sniffer adalah sebuah device penyadapan komunikasi jaringan komputer dengan memanfaatkan mode premicious pada ethernet.
  • Interruption adalah suatu aset dari suatu sistem diserang sehingga menjadi tidak tersedia atau tidak dapat dipakai oleh yang berwenang. Contohnya adalah perusakan/modifikasi terhadap piranti keras atau saluran jaringan. 
  • Interception adalah suatu pihak yang tidak berwenang mendapatkan akses pada suatu aset. Pihak yang dimaksud bisa berupa orang, program, atau sistem yang lain. Contohnya adalah penyadapan terhadap data dalam suatu jaringan.
  • Modification adalah suatu pihak yang tidak berwenang dapat melakukan perubahan terhadap suatu aset. Contohnya adalah perubahan nilai pada file data, modifikasi program sehingga berjalan dengan tidak semestinya, dan modifikasi pesan yang sedang ditransmisikan dalam jaringan.
  • Fabrication adalah suatu pihak yang tidak berwenang menyisipkan objek palsu ke dalam sistem. Contohnya adalah pengiriman pesan palsu kepada orang lain

2. Pengamanan data dalam telematika :
Contoh metode untuk pengamanan terhadap layanan telematika (Jaringan Komputer) salah satu yaitu dengan cara Autentikasi (Pengenalan).
Autentikasi yaitu proses pengenalan peralatan, system operasi, kegiatan, aplikasi dan identitas user yang terhubung dengan jaringan computer. Autentikasi dimulai pada saat user login ke jaringan dengan cara memasukkan password.
Contoh:
Pada penggunaan e-mail, dimana seorang user dalam pengaksesan e-mailnya harus memasukan username dan password terlebih dahulu.
Tahapan Autentikasi:
1.      Autentikasi untuk mengetahui lokasi dari peralatan pada suatu simpul jaringan (data link layer dan network layer).
2.      Autentikasi untuk mengenal sistem operasi yang terhubung ke jaringan (transport layer)
3.      Autentikasi untuk mengetahui fungsi/proses yang sedang terjadi di suatu simpul jaringan (session dan presentation layer)
4.      Autentikasi untuk mengenali user dan aplikasi yang digunakan (application layer)

Sumber:

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites